kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Dana kelolaan reksadana saham kinclong


Selasa, 08 Oktober 2013 / 15:48 WIB
Dana kelolaan reksadana saham kinclong
ILUSTRASI. Ekspektasi rilis non farm payroll Mei lebih rendah, mengindikasikan kenaikan bunga AS tidak agresif akan menguntungkan rupiah.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Seiring positifnya kinerja reksadana saham, total dana kelolaan (NAB) reksadana saham turut meningkat. Selain itu, kenaikan NAB reksadana saham ini juga didukung bertambahnya total unit penyertaan (UP).

Berdasarkan data PT Infovesta Utama, total dana kelolaan reksadana saham per akhir September 2013 tercatat sebesar Rp 83,02 triliun. Dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Agustus 2013, total NAB reksadana saham meningkat sekitar 3,3%. Sedangkan, secara year-to-date (ytd), kenaikannya mencapai 14,77%, yaitu dari Rp 72,33 triliun.

Di saat yang sama, jumlah UP reksadana saham juga bertambah dari 36,38 miliar unit pada Agustus 2013 menjadi 36,9 miliar unit di akhir September 2013. Adapun, jika dibandingkan dengan akhir Desember 2012, jumlah UP reksadana saham telah bertambah sekitar 7,28 miliar unit.

Secara keseluruhan, rata-rata return reksadana saham (ytd) masih minus 2,05% per September 2013. Namun, jika dibanding year-to-date hingga Agustus 2013, rata-rata kinerja reksadana  saham bulan lalu masih lebih baik.

Per akhir Agustus, return reksadana saham periode akhir Desember 2012-Agustus 2013 tercatat minus 4,11%. Adapun, kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) per akhir September minus 0,01%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×