kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dana Kelolaan Industri Reksadana Syariah Terseret Reksadana Terproteksi


Senin, 23 Mei 2022 / 17:28 WIB
Dana Kelolaan Industri Reksadana Syariah Terseret Reksadana Terproteksi
ILUSTRASI. dana kelolaan reksadana syariah turun


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri reksadana syariah tengah berada dalam tekanan. Hal ini tercermin dari terus turunnya dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) reksadana syariah. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir April 2022, jumlah dana kelolaan reksadana syariah hanya sebesar Rp 42,85 triliun atau turun 45% secara year on year (yoy).

Usut punya usut, salah satu pemicunya adalah terjadinya net redemption yang cukup signifikan pada periode tersebut. Tercatat, jumlah Unit Penyertaan (UP) reksadana syariah pada April 2022 sebesar 27,27 miliar unit. Angka tersebut turun sebesar 58% secara yoy.

Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana menjelaskan, produk yang memicu penurunan tersebut datang dari reksadana terproteksi syariah. Ia bilang, beberapa produk reksadana terproteksi yang jatuh tempo tidak diganti dengan produk pengganti yang baru. Dari sisi minat, reksadana syariah jenis ini juga cenderung kurang diminati investor.

“Penyebabnya adalah pajak obligasi yang dimiliki reksadana naik menjadi 10%, dari sebelumnya yang 5%. Alhasil menjadi sama seperti yang dipegang oleh umum, akibatnya bagi institusi, reksadana syariah menjadi kurang menarik,” kata Wawan kepada Kontan.co.id, Senin (23/5).

Baca Juga: Manulife Indonesia Catat Pendapatan Premi Melonjak 42% di Tahun 2021

Kendati beberapa produk mengalami penurunan UP dan dana kelolaan, Wawan bilang khusus untuk reksadana saham syariah dan reksadana pendapatan tetap syariah justru masih terus tumbuh sejauh ini. Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa minat untuk produk reksadana syariah sejatinya masih tetap ada.

Kendati begitu, ia melihat saat ini memang masih terdapat beberapa tantangan untuk industri reksadana syariah agar bisa tetap tumbuh. Pasalnya, jika dilihat dari potensi, prospek reksadana syariah di Indonesia masih sangat besar. Hanya saja, sosialisasi yang masih relatif rendah jadi salah satu hambatan berkembangnya industri ini.

Selain itu, anggapan bahwa reksadana syariah hanya sebatas untuk investor muslim juga membatasi minat terhadap produknya. Padahal, reksadana syariah terbuka untuk investor umum. Belum lagi,investor umum cenderung mengutamakan kinerja dari sebuah reksadana, alih-alih apakah jenisnya konvensional atau syariah,

“Sepanjang reksadana syariah kinerjanya bisa baik dan di atas rata-rata reksadana lain, maka dengan sendirinya akan dapat menarik minat investasi masyarakat terhadap produk ini,” imbuh Wawan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×