Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah telah melakukan private placement surat berharga negara (SBN) senilai Rp 15,4 triliun. Aksi ini dilakukan dalam rangka pendalaman pasar surat utang dan pengelolaan kas negara.
Bedasarkan pernyataan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan, pemerintah telah melakukan dua kali penerbitan surat berharga negara (SBN) yang bersifat non-tradable.
Dua SBN yang telah diterbitkan tersebut adalah surat perbendaharaan negara (SPN) seri SPNNT20140303 dua bulan dan surat berharga syariah negara (SBSN) seri SDHI 2020 C. Masing-masing senilai Rp 12,4 triliun dan Rp 3 triliun.
Penerbitan SPNNT2014303 tidak dihitung dalam indikasi target penerbitan SBN bruto pemerintah yang sebesar Rp 357,96 trililun. Hal ini mengingat jatuh tempo surat utang itu pada 3 Maret 2014.
Jadi, realisasi dana hasil penerbitan akan digunakan untuk melunasi SBN tersebut. "Dengan demikian pada saat jatuh tempo tidak diperlukan penerbitan SBN untuk membayar SPNNT2014303," jelas pernyataan resmi tersebut.
Sementara itu, SDHI 2020 C merupakan bagian dari realisasi pembiayaan bruto Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014. SDHI memilki tenor enam tahun. Selanjutnya, pemerintah berencana melakukan pengalihan sebagian target penerbitan SBN bruto tahun 2014 menjadi program pinjaman. Nilainya sebesar Rp 6,55 triliun.
Dengan demikian, sisa target pembiayaan APBN melalui SBN bruto 2014 per 6 Januari 2014 sebesar Rp 348,41 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News