Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut daftar 13 perusahaan pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti:
1. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
2. PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
3. PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
4. PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
5. PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
Baca Juga: Investor ambil untung, bitcoin anjlok 5% ke US$ 45.000
6. PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
7. PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
8. PT Tiga Inti Utama
9. PT Upbit Exchange Indonesia
10. PT Bursa Cripto Prima
11. PT Rekeningku Dotcom Indonesia
12. PT Triniti Investama Berkat
13. PT Plutonext Digital Aset
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 13 Pedagang Aset Kripto yang Terdaftar di Bappebti"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Bitcoin tengah menanjak, bagaimana prospek altcoins ke depan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News