kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

CIMB Niaga siap penuhi aturan kepemilikan publik


Rabu, 19 Februari 2014 / 13:08 WIB
CIMB Niaga siap penuhi aturan kepemilikan publik
ILUSTRASI. Pandemi semakin terkendali, Jaya Ancol (PJAA) akan kenalkan unit rekreasi terbaru Jakarta Bird Land. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk siap mengikuti aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai batas minimum porsi saham emiten yang beredar di pasar (free float). Hingga akhir 2013, kepemilikan saham publik di CIMB hanya mencapai kurang dari 5% dari jumlah saham dalam modal disetor.

Sementara, BEI meminta perusahaan yang sudah tercatat di bursa harus memiliki saham publik minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Bursa akan memberi waktu selama dua tahun, sebagai waktu transisi peningkatan batas minimum saham publik tersebut.

"Kami ingin tetap jadi perusahaan publik. Kami akan sesuaikan dengan aturan bursa," tutur Wan Razly Abdullah, Chief Financial Officer Bank CIMB Niaga, Selasa (18/2).

Menurut Razly, pihaknya masih memiliki waktu 24 bulan untuk memenuhi ketentuan bursa. Sayang, Razly belum dapat mengungkapkan skema apa yang akan diterapkan bank berkode BNGA ini untuk menuju kepemilikan publik 7,5%.

"Kami akan umumkan skema apa yang tepat untuk itu," terang Razly.

Asal tahu saja, sekitar 96,9% kepemilikan CIMB Niaga yang memiliki kode saham BNGA ini, dimiliki CIMB Group Sdn Bhd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×