Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto
Jangka waktu fasilitas adalah 60 bulan sejak penandatanganan perjanjian dengan hak opsi untuk memperpanjang selama 24 bulan, dengan terlebih dulu memberitahukan kepada para kreditur enam bulan sebelumnya.
Manajemen merinci, terdapat sejumlah pertimbangan dan alasan CMNT untuk melakukan transaksi ini. Pertama, refinancing aset pabrik Semen Merah Putih Line 1 Bayah berdasarkan perjanjian kredit sindikasi eksisting.
Baca Juga: Laba bersih Cemindo Gemilang (CMNT) meroket 6.995% per kuartal ketiga 2021
Kedua, refinancing aset pabrik Semen Merah Putih Line 2 Bayah yang dibiayai oleh Sinoma International Engineering Co. Ltd dan PT Sinoma Engineering Indonesia.
Ketiga, menjaga dan tambahan modal kerja di Pabrik Semen di Bayah, Grinding Plant di Ciwandan, Grinding Plant Gresik, Packing Plant Pontianak dan pabrik lainnya.
Keempat, plafond LC Impor/SKBDN/Trust Receipts serta kebutuhan umum lainnya. Kelima, limit transaksi valuta asing non today forex, forward, swap, cross currency swap (CCS) dan transaksi derivatif lainnya dalam rangka lindung nilai (hedging) untuk keperluan operasional.
“Sehubungan dengan hal tersebut, transaksi ini akan memberikan dampak positif untuk Perseroan dikarenakan memiliki jangka waktu pinjaman yang lebih panjang serta cost yang lebih baik sehingga secara konsolidasi, akan memperbaiki kinerja CMNT,” tulis manajemen Cemindo Gemilang dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













