kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Cemindo Gemilang (CMNT) teken 4 fasilitas pinjaman dari BNI (BBNI)


Kamis, 23 Desember 2021 / 07:53 WIB
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut Semen Merah Putih produksi PT Cemindo Gemilang Tbk di toko bahan bangunan, Jakarta,


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Transaksi pinjaman ini terdiri atas empat perjanjian fasilitas

Pertama, pinjaman sebanyak-banyaknya Rp 772,5 miliar, dengan bunga 7,5% per tahun. Perjanjian berlaku sampai dengan tanggal 20 November 2022. Kedua, perjanjian fasilitas letter of credit, yakni berupa pinjaman dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp250 miliar.

Jangka waktu fasilitas mencapai 12  bulan sejak penandatanganan perjanjian, yakni sejak 22 Desember 2021.

Bunga yang dikenakan yakni denominasi rupiah 7,5% per tahun dan US$ rate LIBOR  tiga bulan + margin.

Ketiga, perjanjian fasilitas treasury line (perpanjangan) pinjaman dengan jumlah sebanyak-banyaknya US$100 juta dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 20 November 2022.

Baca Juga: Sedihnya Industri Semen, Sudah Kelebihan Produksi Masih Ditambah Pemain Baru Lagi

Keempat, perjanjian fasilitas kredit investasi dengan pinjaman sekitar US$ 385,34 juta. Bunga yang dikenakan sebesar 3,29%  ditambah US$ LIBOR tiga bulan atau suku bunga acuan pengganti lainnya.

Penentuan suku bunga LIBOR dilakukan dua hari kerja sebelum periode pembayaran bunga. Apabila total margin + suku bunga kurang dari 3,5% per tahun, maka suku bunga minimum yang berlaku adalah 3,5%  per tahun.

Jaminan yang diberikan dalam perjanjian fasilitas ini diantaranya tanah dan bangunan serta mesin dan peralatan atas pabrik semen Bayah Line 1 dan Line 2, fidusia atas persediaan, piutang terkait dengan pabrik semen Bayah Line 1 dan Line 2, pengalihan atas pembayaran asuransi, dan gadai atas rekening penampungan.




TERBARU

[X]
×