kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Cek Prospek dan Rekomendasi Emiten Rumah Sakit yang Terpapar PPN 12%


Senin, 23 Desember 2024 / 20:00 WIB
Cek Prospek dan Rekomendasi Emiten Rumah Sakit yang Terpapar PPN 12%
ILUSTRASI. Rekomendasi saham pilihan


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengumumkan tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 1 Januari 2025. Penetapan tarif tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, tarif PPN 12% dikenakan kepada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau premium, salah satunya layanan rumah sakit pada kelas Very Important Person (VIP).

"Kategori barang-barang yang memang dikategorikan sebagai mewah premium dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu akan dikenakan PPN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (16/12) lalu.

Lantas, bagaimana efek pengenaan PPN 12% terhadap prospek emiten rumah sakit ke depannya?

Researcher dari Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berpotensi menekan kinerja emiten di sektor rumah sakit. 

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Untuk Selasa (24/12) Menjelang Libur Natal

Hal ini disebabkan kemungkinan pasien dari kalangan atas memilih berobat ke luar negeri yang menawarkan fasilitas dan peralatan medis lebih lengkap.

"Saat ini kami melihat dan menyarankan untuk trading jangka pendek terlebih dahulu," kata Azis kepada Kontan, Senin (23/12).

Analis NH Korindo Sekuritas, Ezaridho Ibnutama menerangkan penerapan tarif PPN sebesar 12% pada layanan kesehatan kelas VIP rumah sakit dapat mendorong pasien untuk membandingkan harga dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Mayoritas pasien cenderung menilai bahwa standar layanan kesehatan di Malaysia dan Singapura lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia. 

Jika biaya di Indonesia lebih mahal, banyak pasien yang berpotensi beralih ke negara-negara tersebut demi mendapatkan kualitas layanan yang lebih baik dengan harga yang lebih kompetitif, terutama dalam beberapa kasus tertentu.

"Penerapan PPN 12% akan membebani kinerja keuangan emiten rumah sakit secara top line, karena kita lihat (sebagian) pendapatan akan mengalir ke kompetitor di luar negeri," ucap Ezaridho kepada Kontan, Senin (23/12).

Di samping itu, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menjelaskan bahwa penerapan tarif PPN sebesar 12% pada fasilitas kesehatan (faskes) VIP akan memicu penyesuaian dalam kualitas pelayanan. 

Baca Juga: IHSG Naik 1,25% ke 7.071,327 pada Sesi I Senin (23/12), Top gainers: ARTO, JSMR, BRPT

"Secara kinerja dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap kinerja keuangan, karena kalau dilihat secara historis sebelumnya dinaikkan 11% itu kinerja emiten rumah sakit masih terbukti sustainable," tambah Nafan kepada Kontan, Senin (23/12).

Dengan mempertimbangkan sentimen negatif ini, Ezaridho merekomendasikan untuk melakukan aksi sell pada emiten rumah sakit.

Sementara itu, Azis merekomendasikan untuk trading buy saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dengan target harga Rp 1.595-Rp 1.610 per saham.

Selanjutnya: Thailand Akan Menaikkan Upah Minimum Harian Mulai 1 Januari

Menarik Dibaca: Toyota Yaris Cross HEV Meraih Penghargaan Most Worthy Car di Uzone Choice Award 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×