Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perusahaan menara telekomunikasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) menjaminkan aset anak perusahaan, yakni PT Paramitra Intimega. Total aset yang dijaminkan yakni Rp 53,25 miliar.
Dalam keterbukaan informasi BEI, pada Selasa (4/7), hal tersebut tertuang dalam penandatanganan perjanjian penerbitan Medium Term Notes (MTN) Bali Towerindo Sentra 1 tahun 2017. Perusahaan menggunakan aset milik PT Paramitra Intimega sebagai jaminan. Dengan objek aset jaminan berupa sertifikat hak guna bangunan, dan sebidang tanah hak guna bangunan.
"PT Paramitra Intimega merupakan anak perusahaan perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan sebesar 99,99%," terang Robby Hermanto, Direktur BALI dalam keterbukaan informasinya, Selasa (4/7).
Dana dari Medium Term Notes (MTN) tersebut, nantinya digunakan untuk belanja modal dan modal kerja maupun untuk mempercepat pelunasan utang bank. Sebagai catatan, sampai dengan kuartal 1-2017, BALI memiliki total liabilitas sebesar Rp 1,02 triliun. Rinciannya, liabilitas jangka pendek sebesar Rp 323,11 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 693,54 miliar.
Sementara itu, jumlah aset yang dimiliki BALI sampai dengan kuartal I-2017 yakni sebesar Rp 1,77 triliun. "Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News