Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) akan melakukan pembelian kembali alias buyback sebanyak-banyaknya 236 juta saham atau 5% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh. Untuk aksi ini, TBIG menyiapkan dana sebesar Rp 2,2 triliun.
Aksi buyback saham TBIG ini sehubungan dengan perjanjian perseroan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Pada tanggal 9 Oktober 2014, TBIG dengan TLKM telah menandatangani perjanjian pemegang saham dan perjanjian penukaran saham dalam rangka pengambilalihan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). Dalam perjanjian tersebut TLKM akan menyerahkan seluruh kepemilikan sahamnya pada Mitratel dan menukarkan dengan 762,5 juta saham TBIG.
TBIG akan meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 27 Mei 2015. Selanjutnya, buyback saham ini akan dilakukan dalam waktu paling lama 18 bulan setelah RUPS.
Dalam rangka mempersiapkan penukaran saham tersebut, TBIG meminta para pemegang saham menyetujui aksi buyback ini, dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, TBIG mencatat kinerja yang terus membaik, dengan menghasilkan arus kas yang melebihi jumlah ynag diperlukan. "Saat ini perseroan memiliki tingkat kewajiban utang (leverage) baik, bahkan masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan leverage apabila diperlukan," ungkap manajemen TBIG dalam pengumuman resmi, Senin (20/4).
Kedua, saldo laba TBIG yang belum ditetapkan penggunaannya per 31 Desember 2014 tercatat sebesar Rp 3,63 triliun. Ketiga, pembelian kembali saham ini tidak akan melebihi 5% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Terakhir, perseroan bermaksud memperoleh alternatif terbaik dalam rangka menyelesaikan penukaran saham yang terbaik dan dalam waktu secepat-cepatnya.
Nantinya, TBIG berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali. Saham tersebut akan dikuasai sebagai saham treasury untuk jangka waktu maksimal 3 tahun. Namun, perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan saham tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, TBIG memiliki dua pilihan atas saham buyback tersebut, yakni diserahkan kepada TLKM sebagai penyelesaian penukaran saham atau dijual kembali, baik di dalam maupun di luar Bursa Efek Indonesia (BEI) jika perjanjian penukaran saham diselesaikan dengan cara lain.
Harga pembelian saham atau buyback akan dilakukan dengan harga lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Dengan asumsi perseroan menggunakan seluruh dana yang dicadangkan untuk pembelian kembali saham sebesar Rp 2,2 triliun, maka aktiva, ekuitas, dan laba perseroan akan menurun. Akan tetapi, TBIG yakin transaksi ini tidak akan memberi dampak negatif terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat TBIG masih memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News