kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bursa China tergelincir pembatasan margin utang


Senin, 15 Juni 2015 / 11:59 WIB
Bursa China tergelincir pembatasan margin utang


Sumber: Bloomberg | Editor: Uji Agung Santosa

SHANGHAI. Bursa China jatuh dan meninggalkan level tertingginya dalam tujuh tahun terakhir. Tergelincirnya bursa China didorong kekhawatiran pemangkasan margin utang dan banjir saham baru di bursa.

Shanghai Composite Index turun 1,5% menjadi  5.086,80 pada pukul 11:30 a.m. Sementara indeks CSI 300 kehilangan 1,7%. Hang Seng China Enterprises Index di bursa Hong Kong turun 2,3% pada pukul 11:41 a.m. Lalu Indeks Hang Seng melemah 1,1%.

Saham Citic Securities Co dan Haitong Securities Co turun setidaknya 1,5%, setelah regulator bursa mengatakan rencananya untuk memaksakan batas dana yang bisa dipinjamkan oleh broker kepada margin trader.

China Securities Regulatory Commission sebelumnya mengatakan, perusahaan broker harus membatasi margin trading dan short selling tidak lebih dari empat kali nilai kapital bersihnya.

Sementara itu Indeks ChiNext, yang berisi perusahaan-perusahaan skala kecil turun 3,7%. Anjloknya indeks terjadi setelah ada rencana IPO 25 perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan mengerus likuiditas dari saham-saham yang sebelumnya telah melantai.

Nilai IPO sebanyak 25 perusahaan itu, termasuk Guotai Junan Securities Co, diperkirakan akan menyerap dana sekitar 6,68 triliun yuan atau US$ 1,08 triliun. "Pembatasan margin dept berdampak negatif bagi pasar," kata Wei Wei, analis West China Securities Co.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×