kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

BUMI: Transaksi dengan CIC rampung bulan depan


Selasa, 21 Januari 2014 / 13:05 WIB
BUMI: Transaksi dengan CIC rampung bulan depan


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tidak memandang penundaan penyelesaian transaksi pemisahan investasi antara Grup Bakrie dengan Asia Resource Minerals Plc (ARMS) sebagai hambatan dalam proses restrukturisasi utang dengan China Investment Corporation (CIC).

Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI mengklaim, pihaknya tetap berupaya merampungkan divestasi 19% saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan 42% saham PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) sesuai target semula, yakni Februari mendatang.

"Sasaran kami adalah menyelesaikan penjualan saham (BRMS dan KPC) kepada CIC bulan depan," kata Dileep kepada KONTAN, Selasa (21/1). Tapi, klaim ini perlu dikritisi lebih lanjut jika merujuk pada situasi yang menimpa BUMI dalam sebulan terakhir.

BUMI sejatinya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Desember 2013. Agenda awal RUPSLB itu termasuk meminta persetujuan divestasi KPC maupun BRMS dan penerbitan saham baru melalui skema private placement senilai Rp 5,8 triliun.

Tapi, sehari sebelum itu, pemegang saham mayoritas BUMI, Vallar Investment UK Limited (VIUK) menyatakan tidak akan menghadiri RUPLSB. Anak usaha BRMS itu memandang sudah tidak relevan lagi memutuskan aksi korporasi BUMI karena transaksi pemisahan investasi dengan Bakrie sudah masuk tahap finalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×