kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.259   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.054   -12,11   -0,17%
  • KOMPAS100 1.055   -0,46   -0,04%
  • LQ45 829   -1,47   -0,18%
  • ISSI 215   -0,04   -0,02%
  • IDX30 424   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,80   0,15%
  • IDX80 120   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   0,30   0,21%

Bumi Resources (BUMI) berencana lakukan private placement


Rabu, 17 November 2021 / 09:41 WIB
Bumi Resources (BUMI) berencana lakukan private placement
ILUSTRASI. Bumi Resources (BUMI) berencana lakukan private placement


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Emiten pertambangan batubara ini akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 103,06 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp 50.

Ini mewakili sebanyak-banyaknya 138,76% dari modal ditempatkan dan modal disetor BUMI sebelum pelaksanaan PMTHMED.

Dalam keterangannya di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/11), penerbitan saham baru ini tidak terlepas dari laporan keuangan interim BUMI per tanggal 30 Juni 2021, dimana BUMI mempunyai modal kerja bersih negatif sebesar US$  805,44 juta.

Baca Juga: Banjir besar di Kanada mengganggu ekspor komoditi lewat Pelabuhan Vancouver

Selain itu, BUMI memiliki total kewajiban konsolidasi sebesar US$ 3,30 miliar atau lebih dari 80% aset konsolidasi total sebesar US$ 3,52 miliar. “Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berencana melaksanakan PMTHMETD ini dalam rangka memperbaiki posisi keuangan,” tulis manajemen BUMI.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi keuangan berdasarkan Keputusan PKPU, BUMI telah menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebesar Rp 8,45 triliun dan ditawarkan dalam 8,45 miliar unit OWK.

Berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, OWK saat ini diharuskan untuk dikonversi menjadi saham Seri B. Namun, BUMI bermaksud untuk mengubah perjanjian perwalimanatan melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang rencananya akan dilaksanakan pada 29 November 2021 untuk mengubah ketentuan yang relevan agar OWK dapat dikonversi menjadi saham Seri C.

Baca Juga: Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×