Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bumi Plc mengklaim, penyelesaian transaksi pemisahan investasi Grup Bakrie dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengalami kemajuan. Saat ini, Bumi Plc tengah memproses surat edaran (circular) berkenaan dengan pengambilan keputusan atas proposal pemisahan yang diajukan Grup Bakrie.
"Perusahaan berharap itu (surat edaran) dikirimkan kepada seluruh pemegang saham pada September 2013," tulis Nick Von Schrinding, Chief Executive Officer (CEO) Bumi Plc dalam keterangan resminya, Kamis (29/8).
Penyelesaian transaksi pemisahan BUMI memang mundur lantaran panasnya adu manuver antara kubu Bakrie-Samin Tan versus Nathaniel Rothschild. Pada Juli lalu misalnya, Samin Tan tiba-tiba ikut terlibat secara langsung dalam transaksi pemisahan Grup Bakri-BUMI dari Bumi Plc.
Keterlibatan Samin Tan diawali perceraian kongsi (restrukturisasi) PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) dengan Grup Bakrie di Bumi Plc. BORN dan Bakrie, sejak akhir tahun 2011, punya 47,6% saham Bumi Plc lewat dua special purpose vehicle (SPV), Borneo Bumi Energi & Metal Pte Ltd (BBEM) dan Bumi Borneo resources Pte Ltd (BBR).
BORN menguasai 51% saham BBEM dan 49% saham BBR. Demikian sebaliknya dengan Grup Bakrie. Saat ini, BBEM menguasai 54,15 juta saham dengan hak suara (setara 22,5%) Bumi Plc. Sementara BBR menguasai 60,44 juta saham tanpa hak suara (setara 25,1%) Bumi Plc.
Nah, pemisahan kongsi di dua SPV itu dilakukan dengan tiga cara. Pertama, BORN akan mentransfer kepemilikan 49% saham BBR kepada Bakrie. Kedua, Bakrie, sebaliknya., akan mentransfer 49% saham BBEM ke BORN.
Ketiga, BBR bakal mentransfer 3 juta saham tanpa hak suara Bumi Plc ke BORN. Saham ini kelak akan berubah menjadi saham dengan hak suara setelah transaksi itu selesai.
Persoalannya, restrukturisasi tak bisa dilakukan segera. Nasibnya masih ditentukan pembelian kembali (buyback) 29,2% saham Bumi Plc di BUMI oleh Grup Bakrie, serta penyerahan hak (waiver) Grup Bakrie kepada BORN.
Andai restrukturisasi selesai, BORN akan menguasai 100% saham BBEM. Selanjutnya, lewat perusahaan afiliasi di bawah Grup Borneo yang bernama Ravenwood Pte Ltd. Sedangkan Samin Tan akan membeli 23,8% saham Bumi Plc milik Bakrie senilai US$ 223 juta.
Jika skema ini disetujui, BORN bakal menjadi pemilik mayoritas Bumi Plc dengan kepemilikan 47,6% saham. Kubu Rothschild jelas tak terima dengan kesepakatan Samin Tan dan Grup Bakrie ini.
Ia menuduh, skema seperti itu melanggengkan kongsi busuk Samin Tan- Bakrie yang telah merugikan pemilik saham minoritas Bumi Plc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News