kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bukit Asam (PTBA) optimistis proyek PLTU Sumsel 8 kelar pada Maret 2022


Rabu, 17 November 2021 / 08:25 WIB
Bukit Asam (PTBA) optimistis proyek PLTU Sumsel 8 kelar pada Maret 2022


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - MUARA ENIM. Emiten pertambangan batubara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggenjot pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang Banko Tengah Sumsel 8 di Muara Enim, Sumatra Selatan.

Deputi General Manager PT Huandian Bukit Asam Power (HBAP) Gusti Anggara mengatakan, secara keseluruhan progres pembangunan PLTU Sumsel 8 sudah mencapai 92,84% per akhir Oktober 2021.

Asal tahu saja, HBAP merupakan perusahaan konsorsium antara PTBA dan perusahaan China Huadian Hongkong Company Ltd, yang dibentuk untuk menggarap proyek PLTU ini.

Kepemilikan PTBA di perusahaan patungan itu 45%, sedangkan Huadian 55%.

Gusti merinci, saat ini progres pengerjaan boiler house unit 1 sudah mencapai 84,63%, pengerjaan di boiler house unit 2 sudah mencapai 82,84%, kemudian progres untuk pengerjaan power house unit 1 mencapai 94,36%, power house unit 2 sudah 94,26%, serta pengerjaan di chimney atau cerobong asap mencapai 74,03%.

Selain itu, pengerjaan untuk cooling tower sudah mencapai 92,93%, pembangunan transmission line sudah 95,95%, pengerjaan coal handling facility progresnya sudah sebesar 96,10% dan pengerjaan living area sudah 94,57%.

Gusti optimistis, pembangunan konstruksi PLTU mulut Tambang Sumsel 8 ini bisa rampung pada Maret 2022 atau sesuai dengan target. Manajemen PTBA mengaku siap untuk segera mengoperasikan PLTU tersebut setelah rampung nanti.

Baca Juga: Penggunaan batubara mau dibatasi, emiten genjot diversifikasi

 

Sayangnya, ia belum bisa memastikan kapan PLTU ini dapat beroperasi lantaran menyangkut banyak pihak, tak terkecuali PLN. "Kalau secara pembangunan kami optimis bisa selesai sesuai target," jelasnya, Selasa (16/11).

Sebelumnya, PLTU mulut tambang Sumsel 8 ini diperkirakan akan mencapai commercial operation date (COD) pada kuartal pertama tahun 2022 mendatang.

Dalam catatan Kontan.co.id, amandemen perjanjian jual beli tenaga listrik atawa power purchase agreement (PPA) dan coal supply agreement (CSA) atas proyek PLTU berkapasitas 2 x 660 megawatt ini telah ditandatangani PLN, PTBA dan HBAP pada 2017 silam.

Lebih lanjut Gusti menjelaskan, PLTU Sumsel 8 ini juga merupakan pembangkit listrik tenaga batubara dengan skema mulut tambang yang terletak paralel terhadap lokasi pertambangan batubara milik PTBA. Dengan demikian, maka dapat mengurangi biaya pengiriman.

Gusti mengharapkan, hadirnya proyek pembangkit listrik tersebut bisa memberikan dampak positif yang signifikan untuk negara, khususnya Sumatra. Selain itu, sambungnya, pembangkit listrik ini juga memakai teknologi ramah lingkungan yang menghasilkan emisi rendah.

Baca Juga: COP26 sepakati pengurangan penggunaan batubara, begini tanggapan emiten batubara

Dalam proyek ini, HBAP membangun jalur transmisi dari PLTU Sumsel 8 ke gardu induk PLN di Muara Enim sejauh 45 km. Nantinya, PLTU Sumsel 8 ini akan tersambung dengan transmisi Sumatra 500 kilovolt, dan transmisi high voltage direct current (HVDC) Jawa-Sumatra.

Sebagai informasi, proyek PLTU tersebut memiliki nilai investasi senilai US$ 1,68 miliar. Jika sudah beroperasi komersial nanti, PLTU Sumsel 8 diperkirakan bisa menyerap hasil produksi batubara PTBA sekitar 5,4 juta ton per tahun.

Selanjutnya: Densus 88 tetapkan 3 tokoh agama tersangka terorisme, salah satunya anggota MUI Pusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×