kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Bukan Lagi LQ45, Ini Saham yang Bisa Ditransaksikan Pada Sesi Pra-Pembukaan


Minggu, 01 Desember 2024 / 19:05 WIB
Bukan Lagi LQ45, Ini Saham yang Bisa Ditransaksikan Pada Sesi Pra-Pembukaan
ILUSTRASI. BEI memperluas saham-saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan mulai 9 Desember 2024


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas saham-saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan, dari saham LQ45 menjadi saham yang tercatat di papan utama, ekonomi baru dan pengembangan per 9 Desember 2024.

Perluasan ini sejalan dengan Perubahan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Adapun Perubahan aturan ini bakal diterbitkan pada 6 Desember 2024.

Berdasarkan dokumen yang diterima KONTAN, ada empat alasan yang menjadi latar belakang perubahan peraturan ini. Pertama, adanya kebutuhan Bursa dalam meningkatkan kapasitas sistem perdagangan JAST.

Kedua, mengurangi risiko volatilitas pergerakan harga dan mempertegas norma kewajaran perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketiga, memperkuat kewenangan Bursa dalam melaksanakan fungsi pengawasan perdagangan.

Baca Juga: IHSG Rawan Terkoreksi pada Senin (2/12), Intip Rekomendasi Saham Untuk Esok

Keempat, mempertahankan integritas Data Transaksi Bursa. Selain, memperluas saham-saham yang bisa ditransaksikan pada sesi pra pembukaan alias pre-opening, BEI juga melakukan penyesuaian waktunya.

Merujuk peraturan yang masih berlaku, waktu input pada sesi pra pembukaan dimulai pukul 08.45–08.59 WIB dan waktu matching berlangsung pada 08.59.01–08.59.59.

Nantinya setelah adanya Perubahan Peraturan II-A ini, waktu input di sesi pra pembukaan akan bergeser menjadi 08.45–08.59 dengan waktu watching pada 08.58–08.59.59.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×