Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) gagal membayar utangnya senilai US$ 450 juta yang jatuh tempo pada Rabu, (8/7) ini. Manajemen BRAU memastikan perseroan tidak dapat membayar utang obligasi yang diterbitkan anak usahanya di Singapura tersebut.
Obligasi BRAU tersebut memiliki kupon 12,5%. Surat utang itu diterbitkan oleh Berau Resources Pte. Ltd dan dijamin oleh BRAU. "Kami tidak bisa membayar utang tersebut tepat waktu dengan kata lain default," ujar Ari Ahmad Effendi, Head Legal and Corporate Secretary BRAU, kepada KONTAN, Selasa (7/7).
Saat ini, BRAU menanti kepastian rencana restrukturisasi dari induknya, Asia Resource Minerals Plc (ARMS). ARMS rencananya bakal menerbitkan saham baru yang akan diserap oleh investor strategis, Grup Sinarmas, melalui Asia Coal Energy Ventures Limited (ACE).
Dalam proposal restrukturisasi yang diajukan Sinarmas kepada bond holder, obligasi lama akan ditukar dengan obligasi baru. Sinarmas akan menyuntik modal sebesar US$ 150 juta melalui penawaran terbuka (open offer).
Dari raihan dana itu, ARMS akan menggunakan dana sebesar US$ 145 juta untuk memberikan pinjaman ke BRAU, salah satunya untuk ongkos restrukturisasi dan modal kerja BRAU. Lalu, sebesar US$ 100 juta akan digunakan untuk membayar sebagian pokok obligasi.
Nantinya ARMS akan menerbitkan obligasi baru sebesar US$ 387,53 juta yang akan jatuh tempo Juli 2019 dan digunakan untuk menukar obligasi yang jatuh tempo saat ini. Lalu ARMS juga akan menerbitkan obligasi baru senilai US$ 443,72 juta yang akan jatuh tempo pada Desember 2020 untuk menukar obligasi tahun 2017 senilai US$ 500 juta.
Ari mengatakan, saat ini, BRAU tidak bisa melakukan tindakan apapun selain menunggu. "BRAU tidak bisa bayar bunga dan pokok utang. Sebagai penjamin, BRAU hanya bisa menunggu keputusan bond holder," ujarnya. Namun, ia optimistis proses restrukturisasi ini bisa berjalan lancar dan menghindarkan BRAU dari gugatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News