kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Kesehatan luncurkan reksadana SBN


Kamis, 24 November 2016 / 07:41 WIB
BPJS Kesehatan luncurkan reksadana SBN


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Guna memenuhi aturan kewajiban minimal investasi di surat berharga negara (SBN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masuk ke produk reksadana dengan aset dasar SBN.

BPJS Kesehatan pun membuat reksadana pendapatan tetap sendiri, yang bernama Reksadana Pendapatan Tetap Indonesia Sehat. Lembaga pengelola dana kesehatan ini bekerjasama dengan tiga manajer investasi untuk menerbitkan reksadana tersebut.

Tiga manajer investasi tersebut adalah PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Bahana TCW Investment Management dan PT Danareksa Investment Management.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengungkapkan, ketiga manajer investasi ini telah mengantongi izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan reksadana tadi.

Tujuan penerbitan reksadana pendapatan tetap ini guna memenuhi ketentuan peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2016 tentang investasi SBN bagi lembaga kekuangan non bank. Kebijakan ini mewajibkan BPJS Kesehatan memperbesar porsi investasi pada obligasi pemerintah minimal 30% sebelum akhir 2016.

Reksadana Pendapatan Tetap Indonesia Sehat ini berjenis endowment fund alias dana abadi. Artinya, hasil kelolaan reksadana besutan manajer investasi dan BPJS Kesehatan tersebut bakal digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan sosial dan non profit.

"BPJS Kesehatan bekerja sama dengan manajer investasi menjalankan konsep endowment fund ini dalam reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif," terang Iman.

Skema investasi

Endang Astharanti, Director of Sales & Product Mandiri Manajemen Investasi, berujar, pihaknya sudah mengoleksi izin efektif dari OJK pada tanggal 11 November 2016 lalu dengan nama Mandiri Pendapatan Tetap Indonesia Sehat.

Ada tiga skema investasi yang dapat diambil investor. Pertama, kelas VVIP di mana seluruh pokok dan imbal hasil investasi akan disumbangkan. Kedua, paket VIP di mana 50% dari hasil investasinya bakal didonasikan.

Ketiga, reguler di mana pokok maupun imbal hasil investasi menjadi milik investor, hanya biaya manajemen yang disumbangkan. Perusahaan mematok biaya manajemen sebesar 0,5% per tahun. Separuh dari biaya manajemen tersebut nantinya bakal didonasikan.

Skema investasi reksadana tersebut juga diterapkan oleh Danareksa dan Bahana TCW. Endang berharap, pada Desember 2016, produk Mandiri Pendapatan Tetap Indonesia Sehat sudah dapat ditawarkan ke investor.

"Kami berharap hingga akhir tahun 2016, Mandiri Pendapatan Tetap Indonesia Sehat dapat memperoleh dana kelolaan hingga Rp 200 miliar," terangnya.

Muhammad Hanif, Direktur Utama Mandiri Manajemen Investasi, memperkirakan, produk anyar ini dapat memberikan imbal hasil (return) lebih dari 7% per tahun. Sesuai dengan kebijakan investasi reksadana pendapatan tetap pada umumnya, perusahaan bakal leluasa mengalokasikan 80%-100% dana pada obligasi pemerintah, baik konvensional maupun sukuk. Sisanya 0%-20% berupa instrumen pasar uang.

"Saat ini kami lebih memilih menaruh dana di SBN bertenor pendek, kurang dari 10 tahun sambil mencermati situasi yang ada," papar Hanif.

Maklum, dalam kurun beberapa pekan terakhir, pasar surat utang dalam negeri cenderung tertekan. Bahkan yield surat utang negara (SUN) seri acuan bertenor 10 tahun yakni FR0056 melejit ke 7,98%.

Danareksa juga tengah menyiapkan Produk Pendapatan Tetap Indonesia Sehat. Direktur Utama Danareksa Investment Management Prihatmo Hari Mulyanto mengungkapkan, investor yang berminat mengoleksi Reksadana Pendapatan Tetap Indonesia Sehat dapat melakukan pembelian awal minimal Rp 1 juta.

Perusahaan manajemen investasi ini mengutip biaya pembelian maksimal 2%. "Sementara biaya penjualan maksimal 1%. Ada juga biaya bank kustodian 0,25% per tahun," tutur Prihatmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×