kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,16   6,41   0.71%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bos Fahrenheit Ditangkap, OJK Ungkap Daftar Hitam 11 Investasi Ilegal Robot Trading


Kamis, 24 Maret 2022 / 04:10 WIB
Bos Fahrenheit Ditangkap, OJK Ungkap Daftar Hitam 11 Investasi Ilegal Robot Trading


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Aksi dugaan penipuan yang dilakukan Hendry Susanto melalui robot trading Fahrenheit perlahan terkuak setelah sejumlah anggotanya melapor ke polisi. 

Para korban curiga karena tidak dapat melakukan pencairan dana ataupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022. Sejak saat itu, para korban mengatakan Hendry sulit dihubungi dan akun media sosialnya juga non-aktif. 

Menurut advokat Sukma Bambang Susilo, saat ini dia menjadi kuasa hukum dari 80 orang korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Salah satu kliennya adalah artis Chris Ryan. 

Sukma menjelaskan, para korban baru menyadari Fahrenheit adalah penipuan saat Bappebti mengumumkannya. Para korban kemudian tidak dapat melakukan pencairan dana maupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022. 

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” kata Chris Ryan. 

(Penulis Diva Lufiana Putri | Editor Rendika Ferri Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendry Susanto Ditangkap, OJK Ungkap 11 Investasi Ilegal Robot Trading Selain Fahrenheit"

Editor : Aryo Putranto Saptohutomo
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×