CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.925   -27,00   -0,17%
  • IDX 7.220   5,53   0,08%
  • KOMPAS100 1.103   0,72   0,07%
  • LQ45 878   1,97   0,23%
  • ISSI 218   -0,27   -0,13%
  • IDX30 449   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 541   1,63   0,30%
  • IDX80 126   0,09   0,07%
  • IDXV30 136   0,48   0,35%
  • IDXQ30 150   0,36   0,24%

Bos Fahrenheit Ditangkap, OJK Ungkap Daftar Hitam 11 Investasi Ilegal Robot Trading


Kamis, 24 Maret 2022 / 04:10 WIB
Bos Fahrenheit Ditangkap, OJK Ungkap Daftar Hitam 11 Investasi Ilegal Robot Trading


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus robot trading ilegal kian marak. Banyak warga yang menjadi korbannya. 

Terkait hal ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengungkap sejumlah kasus dugaan penipuan investasi ilegal berkedok perdagangan opsi biner dan robot trading. Salah satunya Fahrenheit. 

Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri menangkap Direktur PT FSP Academy Pro, Hendry Susanto, yang menjadi operator robot trading Fahrenheit. 

Fahrenheit menawarkan autopilot trader yang memungkinkan trader atau konsumen bisa trading tanpa harus memperhatikan market dan berita, sebagaimana tertulis dalam lamannya. 

Mereka mengeklaim sebagai perangkat lunak auto trading pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada pasar mata uang kripto (crypto currency). 

Baca Juga: Kasus Robot Trading Aset Kripto Fahrenheit, Bareskrim: Tersangka HS Sudah Kami Tahan

Mereka juga mengeklaim menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik. 

Dalam laman tersebut juga tercantum informasi PT FSP Academy Pro yang meresmikan kantor operasional pertamanya di Gedung New Soho Capital pada 9 Oktober 2021. 

Daftar hitam 

Melalui keterangan resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), platform Fahrenheit telah diblokir pada 2 Februari 2022. 

Pemblokiran tersebut lantaran platform Fahrenheit masuk dalam jajaran layanan perdagangan berjangka komoditi ilegal menurut pemerintah. 

Tak tanggung-tanggung, dari 1.222 investasi bodong yang diblokir Bappebti, sebanyak 21 entitas dengan alamat situs yang berbeda merupakan atas nama Fahrenheit atau PT FSP Academy Pro. 

Dari 21 alamat tersebut, beberapa di antaranya https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, http://fahrenheitbot.net/, dan https://fahrenheitbot.my.id/. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polisi Meringkus HS, Dedengkot Robot Trading Aset Kripto Fahrenheit

Menurut data yang diunggah dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai saat ini ada 11 platform robot trading yang diidentifikasi sebagai investasi ilegal, termasuk Fahrenheit. 

Nama-nama platform itu adalah: 

1. https://dutarobot.com/ 

2. Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker 

3. SMARTXBOT 

4. Auto Trade Gold 4.0 

5. Btrado 

6. Robot Trading DNA Pro 

7. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold) 

8. Fahrenheit Robot Trading 

9. RoyalQ Indonesia 

10. Robot Trading Maxima Margin 

11. Robot Trading Revenue Bintang Mas 

Aksi dugaan penipuan yang dilakukan Hendry Susanto melalui robot trading Fahrenheit perlahan terkuak setelah sejumlah anggotanya melapor ke polisi. 

Para korban curiga karena tidak dapat melakukan pencairan dana ataupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022. Sejak saat itu, para korban mengatakan Hendry sulit dihubungi dan akun media sosialnya juga non-aktif. 

Menurut advokat Sukma Bambang Susilo, saat ini dia menjadi kuasa hukum dari 80 orang korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Salah satu kliennya adalah artis Chris Ryan. 

Sukma menjelaskan, para korban baru menyadari Fahrenheit adalah penipuan saat Bappebti mengumumkannya. Para korban kemudian tidak dapat melakukan pencairan dana maupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022. 

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” kata Chris Ryan. 

(Penulis Diva Lufiana Putri | Editor Rendika Ferri Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendry Susanto Ditangkap, OJK Ungkap 11 Investasi Ilegal Robot Trading Selain Fahrenheit"

Editor : Aryo Putranto Saptohutomo
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×