kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

BNBR: Kami anggap transaksi tersebut tidak material


Kamis, 18 November 2010 / 12:55 WIB
BNBR: Kami anggap transaksi tersebut tidak material
ILUSTRASI. ilustrasi gudang, pergudangan


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana tukar guling saham antara PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan Vallar Plc terhadap saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membuat manajemen Grup Bakrie angkat suara. Perusahaan investasi ini mengaku transaksi ini tidak material.

"BNBR adalah perusahaan investasi, ini kegiatan utama kami, menurut anggapan kami transaksi tersebut tidak material," kata Direktur Keuangan BNBR Eddy Soeparno. Walau begitu, Eddy tetap akan patuh terhadap otoritas pasar modal.

Kata Eddy, jika memang otoritas pasar modal menganggap transaksi ini material maka ia akan mengikuti ketentuan yang berlaku. "Kami akan buat keterbukaan dan konsekuensi lain dalam transaksi material," tegasnya.

Menurut Eddy, transaksi tukar guling saham ini akan selesai pada 14 Januari mendatang. Namun, ia berharap transaksi ini bisa selesai sebelum 14 Januari. "Kami berharap seperti itu," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan www.kontan.co.id sebelumnya, Vallar Plc, sebuah perusahaan berbasis di London yang dipimpin oleh Nathaniel Rothschild, menyatakan akan membeli 75% saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan 25% saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Total nilai akuisisi itu mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 27 triliun. Vallar akan membayar transaksi ini dengan dua instrumen, yakni dana tunai dan saham baru. Artinya, selain dana tunai, pemilik saham BRAU dan BUMI yang melepas sahamnya akan memperoleh saham Vallar sebagai penukar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×