kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

BLTA selamat dari kepalilitan


Kamis, 14 Maret 2013 / 19:57 WIB
BLTA selamat dari kepalilitan
ILUSTRASI. Cukup dengan mengubah kebiasaan seperti stres, Anda bisa mencegah gula darah tinggi.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Perusahaan pelayaran PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) akhirnya bisa bernafas lega. Proses panjang penundaan kewajiban pembayaraan utang (PKPU) BLTA membuahkan hasil.

Sebab, mayoritas kreditur BLTA akhirnya menyetujui proposal perdamaian menyangkut restrukturisasi utang. "Menurut pasal 281 ayat 1 huruf a dan b, telah memenuhi perdamaian secara kuorum," kata Hakim Pengawas Sudjatmiko saat memimpin voting, Kamis (14/3).

Seluruh kreditur separatis yang berjumlah 6 kreditur, mewakili 90,320 suara dengan bulat menyatakan setuju proposal terbaru tertanggal 13 Maret yang disodorkan BLTA. Kreditur yang setuju termasuk Bank Mandiri dan Bank Mizuho Indonesia yang sebelumnya menolak proposal perdamaian.

Dalam proposal perdamaian terbaru ini, BLTA memperbaiki jangka waktu pelunasan yakni 10 tahun untuk seluruh kreditur. Padahal dalam proposal sebelumnya, batas waktu pelunasan tiap kreditur berbeda. Ini yang kemudian menjadi pangkal keberatan Bank Mandiri.

Terkait sikap Bank Mandiri yang akhirnya melunak di voting penentu, Junaedi Tirtanata, Kuasa hukum Mandiri, menuturkan, BLTA telah memasukan keinginan Mandiri dalam proposal perdamaian perihal jangka waktu dan penjualan kapal. "Dengan penjualan kapal-kapal ini, diharapkan pelunasan utang menjadi lebih cepat. Tidak perlu sampai menunggu 10 tahun," katanya.

Setidaknya ada 6 kapal yang dijaminkan kepada Mandiri yang nantinya dijual untuk melunasi utang sebesar Rp 249 miliar yakni Gas Jawa, Gas Sumatera, Bramani, Pradapa, Ontari, dan Kunti. Penjualan kapal ini akan dilangsungkan dalam jangka waktu tiga bulan sejak proposal perdamaian diratifikasi.

Sementara itu untuk Mizuho dengan tagihan mencapai US$ 13,7 juta, pembayaran utang akan dilakukan dengan penjualan kapal MT Indradi.

Direktur Utama BLTA, Widiharjo Tanudjaya merasa lega dengan hasi voting. Artinya pada pihak masih mengingkan BLTA tetap hidup. "Semua masih ingin BLTA untuk terus, sudah tak diujung tanduk," katanya .

Rencananya, proposal perdamaian ini bakal bakal dibawa dalam persidangan pada Senin (18/3). Berlian Laju sebelumnya digugat PKPU oleh salah satu krediturnya, PT Bank Mandiri. Adapun jumlah tagihan awal yang diajukan oleh para kreditur BLTA mencapai Rp 22 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×