CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.859   1,00   0,01%
  • IDX 7.158   -56,74   -0,79%
  • KOMPAS100 1.093   -9,86   -0,89%
  • LQ45 870   -5,35   -0,61%
  • ISSI 216   -2,13   -0,98%
  • IDX30 446   -1,95   -0,43%
  • IDXHIDIV20 540   0,13   0,02%
  • IDX80 125   -1,10   -0,87%
  • IDXV30 136   0,28   0,20%
  • IDXQ30 149   -0,34   -0,23%

BLTA, BULL & KARK belum serahkan laporan keuangan


Rabu, 06 Maret 2013 / 15:12 WIB
BLTA, BULL & KARK belum serahkan laporan keuangan
ILUSTRASI. Jadwal lengkap PMPL SEA Season 4 Week 2 dan urutan map, disertai link nonton


Reporter: Issa Almawadi |

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan, ada tiga emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan periode kuartal III atau per 30 September 2012.

"Sampai saat ini, bursa belum menerima laporan keuangan interim yang berakhir 30 September 2012 yang tidak ditelaah secara terbatas atau yang tidak diaudit oleh akuntan publik," terang Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (6/3).

I Gede menyebut, 3 emiten yang dimaksud adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), dan PT Dayaindo Resources Tbk (KARK). Asal tahu saja, sebelumnya BEI telah memberi sanksi denda kepada KARK dan BULL Rp 150 juta terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan. 

Khusus untuk BLTA, BEI telah memperpanjang masa suspensi saham di seluruh pasar sejak 25 Januari 2013. Ini terkait BLTA tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan atau telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda, sesuai dengan Ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor I-H: Tentang Sanksi. BEI juga telah memberikan sanksi denda Rp 50 juta.

Saham BULL dan KARK juga berada dalam status suspensi di pasar reguler dan tunai juga dilanjutkan karena memiliki tagihan biaya pencatatan tahunan Rp 110 juta. Begitu juga dengan BLTA yang terkena suspensi di seluruh pasar, karena memiliki tagihan pencatatan sebesar Rp 110 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×