kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Delapan emiten terancam didepak dari BEI


Rabu, 20 Februari 2013 / 11:50 WIB
Delapan emiten terancam didepak dari BEI
ILUSTRASI. Pialang memonitor layar perdagangan saham di Jakarta, Senin (6/9/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan delapan emiten yang dihentikan perdagangannya (suspen) akan di hapus dari daftar indeks bursa atau delisting. Dengan catatan, jika mereka tidak membayar denda dan melakukan pelanggaran.

"Jika tidak memenuhi kewajiban seperti pembayaran denda, dan dalam 24 bulan semenjak peringatan telat melaporkan laporan keuangan maka mereka akan di-delisting," tegas Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, (20/2).

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham delapan emiten, pada Senin (18/2). Selain itu, emiten tersebut belum membayar biaya pencatatan tahunan untuk periode 2013.

Delapan emiten itu adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF), PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK), PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), PT Rimo Catur Lestari Tbk (RIMO), dan PT Steady Safe Tbk (SAFE).

Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, mengatakan, emiten wajib membayar biaya pencatatan tahunan untuk masa setahun. Biaya pencatatan tahunan tersebut harus dikirimkan ke rekening BEI selambat-lambatnya pada hari kerja terakhir di Januari. Untuk periode ini, berarti 31 Januari 2013.

"Atas alasan keterlambatan ini, BEI berhak mengenakan sanksi suspen di pasar reguler sampai kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda dibayar," ujar Umi.

Emiten yang kena suspen merupakan emiten yang tersangkut kasus penyelesaian utang dan terancam delisting, PAFI, BLTA, dan PWSI. Sedangkan, Berlian dan Panca Wiratama terkena suspen lanjutan di seluruh pasar perdagangan. BLTA dan PAFI pun memiliki tagihan Rp 110 juta. Sementara, PWSI punya tagihan Rp 23,1 juta.

BULL dan KARK juga kena suspen lanjutan di pasar reguler dan tunai. Keduanya memiliki tagihan biaya pencatatan tahunan Rp 110 juta. Adapun, INCF merupakan emiten yang efektif delisting per 19 Februari 2013. Kini, INCF masih berstatus suspen di pasar reguler dan tunai.

Saham SAFE, yang sebelumnya masih aktif diperdagangkan, juga disuspen di pasar reguler dan tunai karena utang pencatatan tahunan sebesar Rp 107,8 juta. (TribunNews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×