kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   0,00   0,00%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

BKSL bidik pendapatan naik 20% di 2016


Kamis, 31 Desember 2015 / 20:22 WIB
BKSL bidik pendapatan naik 20% di 2016


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) memperkirakan industri properti tahun depan akan mengalami pertumbuhan. Oleh karena itu, perseroan menargetkan pendapatan bisa tumbuh 15%-20% di 2016.

Michael Tene, Investor Relation BSKL mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun depan akan membaik seiring dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sehingga akan mendorong industri properti. "Daya beli masyarakat akan lebih tinggi sehingga penjualan tahun depan kita targetkan lebih baik," katanya pada KONTAN baru-baru ini.

Sementara laba bersih diperkirakan belum akan mengalami pertumbuhan. Pasalnya, beban utang dollar AS masih akan menekan profit perseroan ditengah fluktuasi nilai tukar. Saat ini utang valuta asing BKSL mencapai US$39,8 juta.

Michael mengatakan, tahun depan perseroan akan berusaha mengurangi utang valas dan juga akan melakukan lindung nilai (hedging) agar mengantisipasi peningkatan beban bunga di tengah pelemahan rupiah. "Saat ini masih dalam proses menuju hedging," ujarnya.

Kuartal III 2015, BKSL masih membukukan Kerugian bersih sebesar Rp125,52 miliar. Merosotnya kinerja perseroan terutama disebabkan oleh Kerugian Kurs dan Penurunan Pendapatan Pokok Perseroan.

BKSL mengalami kerugian kurs sebesar Rp 69,44 miliar pada Q3 2015, sedangkan pada Q3 2014 rugi kurs hanya Rp 0,86 miliar. Pendapatan pokok Perseroan menurun sebesar 16,13% menjadi Rp 398,18 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×