kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.675   0,00   0,00%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

BIPI Siap Dikenai Sanksi


Selasa, 20 Juli 2010 / 14:10 WIB
BIPI Siap Dikenai Sanksi


Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Manajemen PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) siap menerima sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kesalahan yang dilakukan. Kesalahan yang dimaksud BIPI adalah kekeliruan dalam melakukan pencatatan dana sebesar Rp 1,48 triliun yang seharusnya dana repurchase agreement (repo) menjadi deposito.

"Kalaupun ada sanksi, kami siap jika itu diberlakukan," kata Komisaris BIPI Erry Firmansyah. Menurut Erry, kesalahan pencatatan ini murni kesalahan administrasi. Menurutnya, penempatan dana sisa IPO sebagai repo itu ditujukan agar keuangan perusahaan bisa lebih optimal.

Sekadar mengingatkan, BIPI telah melakukan kesalahan pencatatan repo menjadi deposito sebesar Rp 1,48 triliun kepada Wellington Ventures Ltd dalam laporan keuangannya. Padahal, penempatan repo ini sudah dilakukan sejak Februari 2010. Tingkat return repo ini sebesar 12% dan jatuh tempo tiga bulan kemudian. Namun, repo ini bisa diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×