kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.090   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.066   26,82   0,44%
  • KOMPAS100 796   6,88   0,87%
  • LQ45 604   5,34   0,89%
  • ISSI 210   0,37   0,17%
  • IDX30 342   3,12   0,92%
  • IDXHIDIV20 426   3,96   0,94%
  • IDX80 91   0,73   0,81%
  • IDXV30 116   0,57   0,49%
  • IDXQ30 110   0,97   0,89%

BIPI Siap Dikenai Sanksi


Selasa, 20 Juli 2010 / 14:10 WIB


Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Manajemen PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) siap menerima sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kesalahan yang dilakukan. Kesalahan yang dimaksud BIPI adalah kekeliruan dalam melakukan pencatatan dana sebesar Rp 1,48 triliun yang seharusnya dana repurchase agreement (repo) menjadi deposito.

"Kalaupun ada sanksi, kami siap jika itu diberlakukan," kata Komisaris BIPI Erry Firmansyah. Menurut Erry, kesalahan pencatatan ini murni kesalahan administrasi. Menurutnya, penempatan dana sisa IPO sebagai repo itu ditujukan agar keuangan perusahaan bisa lebih optimal.

Sekadar mengingatkan, BIPI telah melakukan kesalahan pencatatan repo menjadi deposito sebesar Rp 1,48 triliun kepada Wellington Ventures Ltd dalam laporan keuangannya. Padahal, penempatan repo ini sudah dilakukan sejak Februari 2010. Tingkat return repo ini sebesar 12% dan jatuh tempo tiga bulan kemudian. Namun, repo ini bisa diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×