kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.376   -141,00   -0,85%
  • IDX 6.862   74,93   1,10%
  • KOMPAS100 995   14,61   1,49%
  • LQ45 764   10,61   1,41%
  • ISSI 222   1,65   0,75%
  • IDX30 396   5,32   1,36%
  • IDXHIDIV20 462   4,98   1,09%
  • IDX80 112   1,49   1,35%
  • IDXV30 114   0,33   0,29%
  • IDXQ30 128   1,81   1,44%

BIPI Siap Dikenai Sanksi


Selasa, 20 Juli 2010 / 14:10 WIB
BIPI Siap Dikenai Sanksi


Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Manajemen PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) siap menerima sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kesalahan yang dilakukan. Kesalahan yang dimaksud BIPI adalah kekeliruan dalam melakukan pencatatan dana sebesar Rp 1,48 triliun yang seharusnya dana repurchase agreement (repo) menjadi deposito.

"Kalaupun ada sanksi, kami siap jika itu diberlakukan," kata Komisaris BIPI Erry Firmansyah. Menurut Erry, kesalahan pencatatan ini murni kesalahan administrasi. Menurutnya, penempatan dana sisa IPO sebagai repo itu ditujukan agar keuangan perusahaan bisa lebih optimal.

Sekadar mengingatkan, BIPI telah melakukan kesalahan pencatatan repo menjadi deposito sebesar Rp 1,48 triliun kepada Wellington Ventures Ltd dalam laporan keuangannya. Padahal, penempatan repo ini sudah dilakukan sejak Februari 2010. Tingkat return repo ini sebesar 12% dan jatuh tempo tiga bulan kemudian. Namun, repo ini bisa diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×