Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) sudah melunasi seluruh utangnya kepada PT Indotambang Perkasa yang juga merupakan induk perusahaannya. "Sudah dibayarkan seluruhnya," kata Komisaris BIPI Ferdinandus Yustianto kepada Kontan, kemarin.
Pelunasan tersebut dilakukan pada 12 September lalu. BIPI harus membayar sekitar Rp 728 miliar kepada Indotambang. Utang tersebut diperoleh BIPI ketika mengeluarkan promisory notes pada Maret 2010 lalu, di mana saat itu BIPI membutuhkan dana segar guna membeli 37,15% saham PT Elnusa Tbk (ELSA) dari PT Tridaya Esta.
Sebenarnya, promisory notes yang dikeluarkan BIPI saat itu senilai Rp 894,81 miliar, namun sudah sempat dilunasi Rp 302,5 miliar. Pelunasan tersebut menggunakan pinjaman lainnya yaitu yang berasal dari Amadia Investments sebesar Rp 302,5 miliar.
Sayangnya, Ferdi tidak mengetahui apakah utang ke Amadia pun sudah dilunasi BIPI. Yang jelas utang tersebut sudah jatuh tempo pada akhir Agustus lalu.
Pelunasan utang-utang BIPI kali ini menggunakan dana hasil penawaran umum saham pedana yang dilakukan perusahaan pada awal tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News