Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) menetapkan bunga untuk obligasi subordinasi (subdebt) sebesar 11,35% dan imbal hasil sukuk setara dengan 8,24%. Adapun, pendapatan bagi hasil yang ditawarkan sebesar Rp 93,5 miliar setiap Rp 1 miliar per tahun.
BNII akan menerbitkan obligasi dengan total nilai Rp 4 triliun. Obligasi berkelanjutan (PUB) ini terdiri subdebt dan sukuk mudharabah. Masing-masing bernilai emisi Rp 3 triliun dan Rp 1 triliun. Pada tahap pertama, perseroan akan menerbitkan subdebt senilai Rp 1,5 triliun dan sukuk sebesar Rp 300 miliar.
Obligasi subordinasi yang akan diterbitkan memiliki jangka waktu tujuh tahun. Sedangkan sukuk mudharabah memiliki tenor tiga tahun.
Subdebt BNII memiliki rating AA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan AA dari PT Fitch Ratings Indonesia. Adapun, sukuk mudharabah nya berating AAA, baik dari Pefindo maupun Fitch.
Dana hasil penerbitan subdent ini akan digunakan untuk ekspansi kredit perseroan. Begitu juga dengan sukuk mudharabah yang akan digunakan untuk menyalurkan pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News