kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Besok, IHSG berpotensi naik lagi


Senin, 12 Maret 2018 / 20:15 WIB
Besok, IHSG berpotensi naik lagi
ILUSTRASI. Pasar modal


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya kembali ditutup menghijau awal pekan ini. Tak hanya itu, dana dari investor asing pun mulai masuk pasar saham domestik, hari ini.

IHSG berhasil ditutup menguat 67,36 poin atau 1,05% ke level 6.500,69 pada Senin (12/3). Di saat yang sama, investor asing  mencatatkan net buy sebesar Rp 111,03 miliar.

Analis Semesta Indovest Sekuritas Aditya Perdana Putra melihat, penguatan ini didorong oleh rebound sektor pertambangan setelah turun cukup dalam pada pekan sebelumnya. Selain itu, pergerakan rupiah yang cukup stabil ikut memberikan dampak positif ke IHSG.

Perdagangan Selasa (13/3) dinilai akan lebih dipengaruhi oleh faktor pergerakan pasar saham Amerika Serikat (AS) dan pergerakan rupiah. "Jika rupiah stabil tentu akan jadi vitamin tambahan bagi IHSG," ujar Aditya.

Oleh karena itu, Aditya memprediksi, IHSG akan menguat pada perdagangan besok di kisaran 6.450-6.530. Investor disarankan memperhatikan beberapa saham diantaranya saham BBNI, ACES, DYAN, KINO, VIVA dan PNBS.

Analis Binaartha Parama Sekuritas M. Nafan Aji melihat, secara teknikal, indikator MACD bergerak ke area negatif. Namun, pola long white marubozu candle mengindikasikan adanya potensi bullish continuation pada pergerakan indeks saham di kisaran 6.445-6.528.

Saham yang menarik diperhatikan kata Nafan, diantaranya saham BBTN, BNLI, BWPT, LSIP, PGAS dan PWON.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×