kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Bersiap! Indocement (INTP) Bagikan Dividen Rp 308 Miliar dari Laba Bersih 2023


Selasa, 14 Mei 2024 / 18:09 WIB
Bersiap! Indocement (INTP) Bagikan Dividen Rp 308 Miliar dari Laba Bersih 2023
ILUSTRASI. Setiap pemegang saham Indocement (INTP) bakal memperoleh Rp 90 per saham.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membayarkan dividen dari tahun buku 2023 sebesar Rp 308,79 miliar. Nantinya setiap pemegang saham bakal memperoleh Rp 90 per saham.

Jumlah itu setara 15,83% dengan dari capaian laba bersih sepanjang 2023. Adapun INTP mengantongi laba bersih sebesar Rp 1,95 triliun atau tumbuh 5,97% secara tahunan dari Rp Rp 1,84 triliun di 2022. 

Dividen itu dibayarkan pada 14 Juni 2024. Adapun aksi korporasi ini telah mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) yang diselenggarakan pada Selasa (14/5). 

"Yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham INTP pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 16.00 WIB," tulis manajemen Indocement pada Selasa (14/5). 

Baca Juga: Proyek Infrastruktur Masih Menjadi Andalan Emiten Semen

Kemudian sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2023 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya. 

Adapun cum dividen untuk pasar reguler dan negosiasi jatuh pada Rabu, 22 Mei 2024. Semenatara itu ex date dividen emiten produsen semen ini jatuh pada Senin, 27 Mei 2024.

"Pembayaran dividen dilakukan sejak hari Jumat, 14 Juni 2024. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia," papar manajemen INTP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×