Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bursa karbon akan meluncur atau beroperasi pada kuartal ketiga tahun ini atau tepatnya September 2023.
Analis Eksekutif Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Syariah OJK, Agustyatun Muji Rahayu bilang penyusunan aturan terkait bursa karbon dalam tahap diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ekspetasinya di kuartal ketiga per September sudah piloting. Untuk sekarang, aturan OJK masih dalam proses dengan DPR. Jadi sudah di tahap itu," jelas dia saat ditemui Kontan, Senin (29/5).
Wanita yang akrab dipanggil Atun ini menyebut, beleid OJK terkait Bursa Karbon ini sudah bisa dikeluarkan di pertengahan tahun ini. Harapannya bisa rilis antara Juni atau Juli mendatang.
Baca Juga: Terbitkan Ratusan Sertifikat, MUTU International Siap Dukung Bursa Karbon Indonesia
Agustyatun belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait fasilitator transaksi di bursa karbon ini, apakah akan dipegang oleh Bursa Efek Indonesia atau lainnya karena masih harus menunggu menerbitkan aturan OJK terkait bursa karbon ini.
"Fasilitatornya akan diproses sesuai peraturan yang akan diterbitkan. Jadi harus menunggu koordinasi dengan DPR baru bisa kelihatan," ucap dia.
Dia menuturkan untuk unit karbon pada peluncuran September mendatang akan berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Supply unit karbon akan kerja sama dengan Kementerian ESDM dan KLHK, otomatis mereka kan yang menjadi otoritas barangnya. Kami OJK nanti di peraturan untuk di pasarnya," tutur Agustyatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News