Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten mendapat peringatan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai potensi penghapusan pencatatan (delisting). Salah satunya emiten pulp and paper PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI).
Supensi perdagangan saham KBRI akan menyentuh 24 bulan pada tanggal 23 April 2021 mendatang. Padahal, bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila kondisi atau peristiwa secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial ataupun secara hukum.
Bursa juga dapat melakukan delisting jika kondisi atau peristiwa berdampak negatif terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka. Apalagi, jika perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Selain itu, bursa berwenang menghapus saham yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Baca Juga: Ada 24 emiten berpotensi delisting, begini saran analis
Mendapat peringatan delisting, KBRI menanggapi bahwa pihaknya sesungguhnya telah melakukan komunikasi intensif dengan salah satu investor potensial dari China. "Karena ketertarikan dan keseriusan dari investor tersebut, maka kami manajemen Kertas Basuki Rachmat telah mulai melakukan komunikasi dengan pihak kreditur untuk memperkenalkan investor tersebut," ungkap Direktur Kertas Basuki Rachmat Indonesia Hendra Santoso dalam keterbukaan informasi, Jumat (5/3).
Akan tetapi, pembicaraan itu sempat terhenti karena pandemi Covid-19 yang melanda China dan Indonesia. Setelah pandemi mulai mereda di akhir tahun 2020 lalu, Hendra mengungkapkan investor tersebut kembali menyatakan keseriusan berinvestasi. Buktinya, di akhir tahun lalu investor datang ke pabrik KBRI untuk melakukan survei dan pengecekan mesin-mesin pabrik.
"Saat ini sedang dilakukan due diligence oleh pihak investor. Saat ini Kertas Basuki Rachmat juga dalam tahap penyelesaian laporan keuangan audit untuk tahun 2019 dan tahun 2020," imbuh Hendra.
Baca Juga: Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi puluhan saham hari ini, ada apa?
Terkait terhentinya kegiatan produksi, manajemen KBRI berupaya terus membangun komunikasi dengan pemegang saham mayoritas untuk mencari solusi terbaik. Adapun pemegang saham mayoritas mendorong manajemen agar mendapatkan modal kerja guna mengoperasikan pabrik. Di sisi lain, pemegang saham mayoritas membantu perusahaan untuk mencari beberapa investor maupun partner strategis yang potensial.
Sekadar informasi, menurut catatan BEI saham KBRI diikuti oleh tiga notasi khusus yakni L, S, dan Y. Dengan kata lain, KBRI saat ini belum menyampaikan laporan keuangan (L), laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha (S), dan KBRI tercatat belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 bulan setelah tahun buku berakhir (Y).
Baca Juga: Kertas Basuki Rachmat masih catatkan kerugian di kuartal I-2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News