kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Berotot, rupiah spot ditutup menguat ke Rp 14.202 per dolar AS pada hari ini (15/11)


Senin, 15 November 2021 / 15:07 WIB
Berotot, rupiah spot ditutup menguat ke Rp 14.202 per dolar AS pada hari ini (15/11)
ILUSTRASI. Rupiah spot ditutup menguat 0,12% ke 14.202 per dolar AS pada Senin (15/11)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot perkasa hingga akhir perdagangan hari ini. Senin (15/11), rupiah spot ditutup di level Rp 14.202 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah spot menguat 0,12% dibandingkan penutupan Jumat (12/11) di Rp 14.219 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini sejalan dengan mata uang di kawasan.

Hingga pukul 15.00 WIB, dolar Taiwan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,18%. Disusul, won Korea Selatan yang sudah ditutup menanjak 0,11%.

Berikutnya, ringgit Malaysia terkerek 0,10%. Lalu ada dolar Singapura dan rupee India yang sama-sama terapresiasi 0,08%.

Baca Juga: Rupiah spot menguat pada perdagangan Senin (15/11) pagi

Kemudian ada baht Thailand yang terlihat menguat tipis 0,01% terhadap the greenback.

Sementara itu, peso Filipina menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan setelah ditutup anjlok 0,66%. Diikuti, yen Jepang yang koreksi 0,06%.

Selanjutnya, yuan China dan dolar Hong Kong sama-sama melemah 0,02% pada perdagangan sore ini.

Selanjutnya: Kemenkes: Cakupan vaksinasi lengkap Covid-19 di Indonesia lampaui target WHO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×