kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berniat koreksi laporan keuangan 2017, Tiga Pilar (AISA) temui beberapa hambatan


Selasa, 09 April 2019 / 15:56 WIB
Berniat koreksi laporan keuangan 2017, Tiga Pilar (AISA) temui beberapa hambatan


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) berencana  mengoreksi atau menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan perusahaan tahun 2017. Sebagai informasi, laporan keuangan tahun 2017  ditolak pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) AISA yang berlangsung pada 27 Juli 2018.

Padahal, laporan keuangan ini diperlukan untuk bisa menerbitkan laporan keuangan 2018. “Pada saat RUPST tanggal 27 Juli 2018 kan laporan keuangan ditolak. Berarti kalau mau audit laporan keuangan 2018, yang 2017 harus di-restatement terlebih dahulu,” kata Direktur Utama AISA Hengky Koestanto, Minggu (7/4).

Hengky mengatakan, pihaknya bersedia mengoreksi atau menyajikan kembali laporan keuangan 2017. Hanya saja, kata dia, langkah tersebut menemui beberapa hambatan.

Pertama, untuk mengaudit kembali laporan keuangan tahun 2017, diperlukan dokumen-dokumen pendukung yang berbentuk hard copy. “Masalahnya hard copy masih dipegang manajemen lama. Kami sudah mengirimkan surat dan sudah somasi,” ungkap dia.

Permasalahan kedua, Hengky mempertanyakan, siapa pihak yang tepat untuk menandatangani laporan keuangan yang bakal dikoreksi tersebut. Mengingat, pada 2017, AISA masih berada di bawah kendali manajemen sebelum Hengky.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan apabila manajemen baru yang menandatangani laporan keuangan 2017 yang telah dikoreksi tersebut. “Manajemen lama atau saya yang harus tanda tangan? Kalau saya yang tanda tangan apakah saya berarti mengambil alih liabilitasnya? Itu yang jadi kendala kami,” kata dia.

Oleh karena itu, Hengky mengatakan, pihaknya bakal terus berdiskusi dengan regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, ia juga akan meminta masukan dari para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) mendatang.

Hambatan selanjutnya adalah hampir tidak ada kantor akuntan publik (KAP) yang bersedia mengoreksi laporan keuangan AISA tahun 2017. “KAP big four  baru mau audit laporan keuangan AISA tahun 2020. Kemudian, kami turun ke big ten untuk audit laporan keuangan 2018 dan koreksi laporan keuangan 2017. Akan tetapi mereka baru mau untuk tahun 2019,” kata dia.

Sebagai informasi, RUPSLB pada tanggal 22 Oktober 2018 telah mengangakat anggota direksi dan dewan komisaris AISA yang baru. RUPSLB tersebut juga menindaklanjuti sejumlah keputusan yang telah diambil dalam RUPST tanggal 27 Juli 2018. Salah satunya keputusan tersebut adalah pemberian kewenangan pada direksi perseroan untuk melakukan audit investigasi dalam menanggapi keadaan keuangan perusahaan yang memburuk.

Kemudian, perusahaan menunjuk KAP Ernst & Young (EY) untuk melakukan investigasi atas laporan keuangan AISA 2017. Laporan audit investigasi tersebut keluar pada 25 Maret 2019.

Salah satu poin penting dari hasil investigasi tersebut adalah terdapat dugaan overstatement pada laporan keuangan tahun 2017 sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap AISA. Laporan investigasi berbasis fakta itu juga menemukan overstatement sebesar Rp 662 miliar pada penjualan serta Rp 329 miliar pada EBITDA entitas food AISA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×