kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dorong jalur damai, TPS Food (AISA) berpotensi raup Rp 600 miliar dari manajemen lama


Senin, 08 April 2019 / 08:05 WIB
Dorong jalur damai, TPS Food (AISA) berpotensi raup Rp 600 miliar dari manajemen lama


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Hengky Koestanto mengungkapkan perdamaian dengan manajemen lama atau dengan Joko Mogoginta jadi kunci pemulihan paling cepat untuk emiten itu.

Hengky mengatakan, upaya perdamaian antara manajemen lama dengan manajemen baru AISA sudah dilakukan sejak Desember 2018. Sayangnya hingga saat ini, niat baik tersebut belum bisa terealisasi karena terkendala beberapa hal.

"Kami sudah bicarakan damai dari awal Desember 2018, kalau itu bisa dilakukan recovery bisa cepat. Tapi perlu diingat, antara upaya perdamaian dengan laporan Ernst & Young (EY) perlu dipisah," jelas Hengky saat ditemui Minggu (7/4).

Dia menjelaskan, upaya AISA menunjuk EY untuk melakukan investigasi merupakan bagian dari amanat pemegang saham di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Oktober 2018. Sehingga, Hengky tidak dalam kapasitas untuk menahan hasil laporan EY kepada pemegang saham atau publik.

"Ada banyak yang belum sepakat (antara manajemen lama dengan baru). Termasuk permintaan Joko untuk mendapat posisi sebagai Komisaris Utama di seluruh anak perusahaan," ungkapnya.

Selain itu, manajemen baru juga meminta manajemen lama untuk melakukan pengembalian dana senilai Rp 588 miliar terkait transaksi penjualan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) dengan nilai pokok Rp 520 miliar, serta pengembalian dana pencairan deposito Taro yang diduga dilakukan Budhi Istanto yang saat itu menjabat sebagai Direktur AISA senilai Rp 20 miliar.

"Konteks damai ini, ada beberapa dana yang harus dikembalikan. Kalau itu bisa dikembalikan kita enggak butuh modal kerja dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) lagi," ungkap Hengky.

Hitung-hitung, jika dana damai bisa dikembalikan manajemen baru bisa mengantongi dana hingga Rp 600 miliar, sudah termasuk bunga. "Selama Pak Joko belum bisa mengembalikan, itu ada beban bunga setiap tahunnya, sekarang 2019 mungkin dengan beban bunga potensinya sekitar Rp 600 miliar-an," tandasnya.

Selama bisa menempuh jalur damai, pemulihan AISA bisa lebih cepat. Sedangkan terkait laporan EY, Hengky menegaskan tidak melakukan campur tangan apapun terhadap laporan investigasi tersebut. Kesepakatan lainnya yang belum berhasil dicapai kedua belah pihak yakni wacana untuk mencabut seluruh gugatan-gugatan yang sudah dilayangkan selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×