Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021. Pembatasan ini dilakukan untuk menekan penularan virus corona di Indonesia.
Meski demikian, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mengaku belum terdampak dari pemberlakuan kebijakan ini.
Antonius Marcos, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyebut, sejauh ini PPKM belum berpengaruh terhadap volume penjualan INTP. Hal ini karena industri semen merupakan salah satu industri strategis nasional yang masih diizinkan untuk beroperasi 100%.
“Oleh sebab itu, kami beroperasi dengan protokol yang sangat ketat dalam rangka mendukung program pemerintah,” terang Marcos kepada Kontan.co.id, Jumat (9/7).
Sejauh ini, produsen semen merk Tiga Roda ini masih meyakini target angka pertumbuhan sebesar 4% akan dapat tercapai, bahkan bisa melebihi dari target tersebut apabila kondisi Covid-19 tidak semakin memburuk. “Kami semua berharap untuk hal itu,” sambung dia.
Baca Juga: Alasan manajemen Indocement (INTP) alokasikan 100% laba sebagai dividen
INTP juga masih terus menjajaki potensi pasar ekspor di samping tetap fokus di pangsa utama yang dimiliki saat ini.