Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, aturan final mengenai electronic bookbuilding (EBB) akan terbit pada Oktober 2019. Saat ini, OJK masih dalam proses finalisasi beleid ini. OJK tengah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan demi mengeluarkan aturan yang tepat.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan, pihaknya telah membahas aturan ini bersama OJK. "Sudah beberapa kali bertemu," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (10/6). Meskipun begitu, belum ada uji coba atas sistem peraturan ini.
Sementara itu, terkait dengan besaran penjatahan untuk fix allotment dan pooling allotment, beleid ini akan mengatur porsi penjatahan yang terbagi dalam beberapa tingkatan. Dengan begitu, besaran penjatahan tergantung dengan jumlah saham perdana yang ditawarkan.
Menurut Octavianus, rencananya, semakin besar dana penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO), persentase jatah untuk investor retail semakin kecil. "Secara jumlah saham semakin besar tapi secara persentase makin kecil," ucap dia.
Bernada serupa, sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, dari hasil diskusi dengan para pemangku kepentingan, ada pihak yang menyarankan untuk menerapkan aturan bertingkat. “Ada aturan bertingkat. Sedang disimulasikan untuk ukuran berapa, penjatahannya berapa persen,” kata dia kepada Kontan.co.id di Jakarta, Senin (10/6).
Sebagai informasi, EBB atau e-bookbuilding adalah kegiatan bookbuilding secara elektronik. Sementara itu, bookbuilding adalah proses penawaran awal untuk menentukan harga jual saham saat IPO dengan melihat minat beli investor.
EBB adalah salah satu cara untuk membuat harga saham perdana atau saham IPO menjadi lebih objektif dan distribusi saham menjadi lebih merata. Tindakan ini adalah salah satu respons OJK dalam melihat fenomena lonjakan harga saham IPO. Dengan aturan baru ini, diharapkan penyebaran saham lebih merata ke investor dan pembentukan harga lebih transparan.
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dengan adanya EBB ini, fix allotment akan lebih banyak menyebar ke investor ritel. Menurut Nyoman saat ini, suplai dari saham-saham IPO tersebut memang ada. Namun, permintaannya dipegang oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, dengan EBB ini, investor ritel bisa dapat dengan lebih mudah mengakses bookbuilding.
Nantinya, bookbuilding akan ditawarkan pada periode penawaran dan investor bisa terlebih dahulu melihat prospektus. Di bookbuilding periode selanjutnya, investor ritel maupun institusi bisa melakukan penawaran.
EBB juga diharapkan bisa memperluas cakupan investor karena semua orang diberikan kesempatan untuk memasukkan identitas melalui aplikasi tersebut. Investor juga bisa melihat penawaran dan pricing sehingga saham IPO tersebut terlihat seleranya.
Dengan melihat seleranya, diharapkan pricing yang dilakukan saat bookbuilding mencerminkan harga dengan bentuk yang lebih luas dan lebih mencerminkan permintaan yang sesungguhnya dari perusahaan yang akan mencatatkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News