Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek sampai dengan tanggal 17 Maret 2026.
Awalnya, BEI menunda implementasi short selling sampai dengan tanggal 26 September 2025. Namun pelaksanaan short selling ini akhirnya ditunda hingga 17 Maret 2026.
Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada dampak penundaan short selling ke pasar saham. Sebab, pasar saham Indonesia sudah lama tak menerapkan short selling. Terakhir kali itu dilakukan pada tahun 2008.
Setelah tahun 2008 hal itu dilarang dan tidak ada lagi short selling. Artinya sudah hampir 17 tahun tidak ada short selling di pasar modal.
Baca Juga: Short Selling Ditunda 6 Bulan, Begini Dampak pada Investor
Teguh menilai short selling menjadi salah satu sebab pasar saham crash pada tahun 2008. Selain karena krisis keuangan global tahun 2008, short selling juga dinilai menjadi sebab IHSG tahun 2008 sampai jeblok sampai level sekitar 1.400 dari yang sebelumnya di level sekitar 2.700 pada tahun 2007.
Adapun, saat ini IHSG telah mencapai level sekitar 8.000. Teguh menilai kenaikan IHSG salah satunya karena tidak ada short selling.
“Dengan sekarang belum diberlakukan ya harusnya untuk saat ini tidak perlu khawatir pasar saham kita akan turun. Jadi ini sebenarnya bagus,” jelas Teguh kepada Kontan, Kamis (25/9/2025).
Teguh menambahkan wacana penerapan short selling sudah ada sejak tahun 2021. Namun belum diterapkan sampai sekarang. Menurutnya, hal ini karena short selling berlawanan dengan semangat pasar modal Indonesia yang ingin mendorong perusahaan untuk IPO sebanyak – banyaknya. Maupun mendorong investor membeli saham IPO dan berharap harga sahamnya naik.
“Kalau short selling kan kebalikannya. Orang yang short selling pengen saham turun, IHSG turun,” terang Teguh.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, jika suatu hari nanti short selling diterapkan, maka investor harus waspada. Harga saham – saham tertentu bisa turun signifikan karena adanya orang yang ingin melakukan short selling.
Baca Juga: Menakar Keputusan BEI Dalam Menunda Implementasi Short Selling
“Kalau memang suatu hari nanti diberlakukan short selling ini, justru kita harus waspada. Bakal banyak saham – saham yang mendadak turun dan itu bisa merugikan kita sebagai investor,” ujar Teguh.
Ekonom dan Analis Pasar Modal, Ferry Latuhihin menilai apabila short selling dilakukan pada saat saat ini, IHSG bisa ambruk. Terlebih ketika fundamental ekonomi dinilai belum cukup baik. Menurutnya, penerapan short selling sebaiknya menunggu fundamental ekonomi dan kondisi global membaik.
“Short selling juga bisa meningkatkan volatilitas market karena pada dasarnya market is driven by fear and greed. Short selling boleh tapi tidak lebih dari sehari posisi short-nya,” ujar Ferry.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik bilang keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Antara lain kondisi global yang masih penuh ketidakpastian yang dapat berdampak pasar saham.
Selain itu, ada beberapa anggota bursa (AB) yang mengajukan izin short selling sedang dalam persiapan. Sampai saat ini, baru PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest yang mengantongi izin pembiayaan short selling.
“Sehingga diharapkan nanti pada saat kondisi pasar global sudah lebih stabil dan jumlah anggota bursa yang mengantongi izin short selling lebih banyak maka implementasi short selling akan lebih efektif,” katanya kepada Kontan, Rabu (24/9/2025).
Selanjutnya: Di Hadapan Mark Carney, Prabowo Akui Sejak Kecil Bermimpi Jadi Polisi Berkuda Kanada
Menarik Dibaca: Kegagalan Proyek AI di Perusahaan Bisa Jadi Sinyal Positif Masa Depan Pekerjaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News