Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Aturan mengenai penghapusan harga saham Rp 50 alias saham gocap mulai dikaji lagi oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya BEI menyatakan bahwa pihaknya akan menghapus batas harga saham Rp 50 alias saham gocap.
Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengungkapkan bahwa aturan terkait saham gocap ini menjadi polemik karena masyarakat menganggap bursa melakukan intervensi ke pasar dengan menahan harga di angka Rp 50. Namun demikian, agak sulit pula jika saham dilepas di angka kurang dari Rp 50.
"Kalau saham harganya Rp 10 dikali 100 sama dengan Rp 100,- Bahkan administrasi lebih mahal daripada itu, jadi yang menghambat adalah masalah teknis," kata tito, Rabu (3/5).
Saat ini bursa tengah melakukan pendekatan kepada saham-saham yang memiliki harga saham senilai Rp 50.
Tito mengatakan bahwa setidaknya akan ada dua saham yang mungkin bisa bangkit dari angka Rp 50.Meski demikian, Ia masih bungkam dan belum mau menyebutkan namanya, Tito juga masih enggan untuk menyebutkan nama dua saham ini.
Yang jelas, Tito mengatakan bahwa belasan saham masih berada di angka Rp 50. Beberapa emiten yang memiliki saham senilai Rp 50 sudah mengajukan komitmen untuk memperbaiki kinerja, sementara 2-3 perusahaan masih mengatakan bahwa masih berat untuk mereka memperbaiki kinerja.
Meski demikian, Tito mengatakan bahwa kebanyakan saham yang memiliki nilai gocap saat ini sedang berada dalam posisi suspend.
Paling tidak masih ada beberapa saham yang memiliki harga gocap. Beberapa saham milik Bakrie misalnya seperti PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), dan juga PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
Selain itu terdapat beberapa saham yang masih berada di level saham gopek ini diantaranya adalah PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) dan juga emiten yang baru saja diputus pailit yakni PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News