Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) mulai perdagangan sesi I, Senin (17/11/2025).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. mengatakan suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap dua saham tersebut.
Baca Juga: IHSG Tembus ke Atas 8.409 di Pagi Ini (17/11), Top Gainers LQ45: SCMA, UNVR, MAPI
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MORA dan KDTN di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I 17 November 2025 sapai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Yulianto dan Pande dalam pengumuman, Senin (17/11/2025).
Oleh karena itu, pihak BEI mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Pada perdagangan sebelum suspensi atau tepatnya di Jumat (14/11/2025), saham MORA terpantai melejit 19,7% ke level Rp 6.075 per saham. Dalam sebulan perdagangan terakhir, saham ini terpantau melonjak hingga 462,5%.
Sementara, saham KDTN terpantau naik 24,48% ke posisi Rp 356 per saham pada akhir penutupan perdagangan Jumat (14/11/2025). Saham ini juga mencatatkan lonjakan harga sebesar 223,84% dalam sebulan perdagangan terakhir.
Baca Juga: Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.708 Per Dolar AS Hari Ini (17/11), Asia Koreksi
Selanjutnya: Harvard University Melipatgandakan Investasi di ETF Bitcoin BlackRock
Menarik Dibaca: Naik Lagi ke Level 8.414, IHSG Kembali Mendekati Level Tertinggi (17/11)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













