kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BEI racik produk derivatif biar lebih menarik


Kamis, 13 Februari 2014 / 15:02 WIB
BEI racik produk derivatif biar lebih menarik
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat air mancur di gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (25/3). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/03/2019


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya membuat bursa lokal lebih menarik. Kini, penyempurnaan dilakukan pada produk turunan atau produk derivatif yang diperdagangkan di BEI.

Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI menjelaskan, pihaknya akan merevisi peraturan tentang transaksi produk derivatif serta merevisi peraturan tentang transaksi produk derivatif. "Akan kami launching pada semester II tahun ini," imbuhnya, (13/2).

Salah satu hal yang menjadi sasaran penyempurnaan adalah, soal batas penurunan hasil yang sebelumnya menggunakan poin, akan diubah menjadi persentase. Selama ini, investor wajib menjual produk derivatif yang dimilikinya, jika produk itu mengalami penurunan 6 poin - 10 poin.

Sementara, dalam peraturan yang baru akan menetapkan kewajiban jual dieksekusi jika harga produk derivatif turun 10%.

Sebutlah sebuah produk derivatif di BEI memiliki level harga Rp 1.000. Si investor wajib menjual jika harganya turun 10 poin menjadi Rp 990. Padahal, penurunan level itu masih tipis. Bisa saja harganya sewaktu-waktu berubah arah.

Nah, jika menggunakan persentase, maka investor wajib menjual jika harga produk derivatif sudah turun ke level Rp 900. Dengan range penurunan yang lebih jauh, setidaknya bisa memberikan waktu bagi para investor memutuskan keputusan investasinya (untuk eksekusi jual) sembari mencermati adanya potensi perubahan arah harga.

Sebenarnya BEI telah memiliki produk derivatif yaitu kontrak opsi saham (KOS) dan kontrak berjangka indeks (KBI). Terjadinya krisis 2008 membuat investor tak tertarik bertransaksi, apalagi karena tingkat penurunan imbal hasil dibatasi oleh poin, sehingga banyak investor memilih berinvestasi di instrumen konvensional.

Tapi tentunya, dengan konsep baru ini diperlukan adanya pihak yang menjadi penggerak pasar (liquidity provider) yakni para perusahaan efek. "Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan efek agar bisa menjadi liquidity provider, antara lain memiliki permodalan yang kuat," pungkas Samsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×