kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.840   -275,00   -1,66%
  • IDX 6.008   -502,14   -7,71%
  • KOMPAS100 848   -81,62   -8,78%
  • LQ45 672   -62,52   -8,51%
  • ISSI 185   -16,31   -8,10%
  • IDX30 354   -32,37   -8,37%
  • IDXHIDIV20 430   -37,68   -8,05%
  • IDX80 96   -9,29   -8,81%
  • IDXV30 102   -8,93   -8,05%
  • IDXQ30 117   -10,10   -7,95%

BEI Putuskan Auto Rejection Asimetris Hingga Revisi Batas Trading Halt


Selasa, 08 April 2025 / 07:30 WIB
BEI Putuskan Auto Rejection Asimetris Hingga Revisi Batas Trading Halt
ILUSTRASI. Jelang pembukaan perdagangan IHSG, BEI memutuskan untuk melakukan relaksasi dengan putuskan ARB maksimal 15% dan rivisi trading halt


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelontorkan tambahan relaksasi bagi pasar saham Tanah Air dengan penyesuaian ketentuan batas Auto Rejection dan trading halt mulai hari ini (7/4), yang jadi hari pertama perdagangan usai libur panjang Lebaran. 

BEI menetapkan auto rejection bawah (ARB) ditetapkan maksimal 15% untuk semua fraksi harga.

Sementara batas auto rejection atas (ARA) masih sesuai dengan ketentuan lama. Yaitu, fraksi harga di kisaran Rp 50–Rp 200 sebesar 35%, harga saham Rp 2.000–Rp 5.000 sebesar 25% dan saham di atas Rp 5.000 batas ARA sebesar 20%. 

Ketentuan ini berlaku bagi efek berupa saham pada papan utama, papan pengembangan dan papan ekonomi baru serta diterapkan di Exchange-Traded Fund (EFT) serta Dana Investasi Real Eastat (DIRE). 

Baca Juga: Jelang Pembukaan IHSG, BEI Putuskan Auto Rejection Asimetris, Turun Maksimal 15%

Selain itu, BEI juga melakukan revisi atas ketentuan penghentian sementara perdagangan efek ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang signifikan. 

Apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% dalam satu Hari bursa yang sama, maka BEI akan melakukan trading halt selama 30 menit. 

Jika IHSG kembali mengalami penurunan lanjutan hingga lebih rendah dari 15%, maka BEI akan melakukan trading halt perdagangan selama 30 menit. 

Bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20%, maka BEI akan melakukan trading suspend. 

Trading suspend akan dilakukan dengan dua ketentuan, yaitu sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan. 

Baca Juga: BEI Ubah Batas Trading Halt, Begini Rinciannya

Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan penyesuaian presentasi ARB dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memaksimalkan perlindungan investor. 

Penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor. 

"Ini memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/4). 

Selanjutnya: ST014 Laku Rp 13 T, Jika Ada Sisa THR, Ikuti Cara Pemesanan Sukuk Tabungan Kupon 6,6%

Menarik Dibaca: 6 Rekomendasi Novel Fiksi Sejarah Indonesia Terbaik, Tak Cuma Laut Bercerita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×