kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   0,00   0,00%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

BEI: Penerapan settlement T+2 sebelum Juni


Kamis, 11 Januari 2018 / 21:12 WIB
BEI: Penerapan settlement T+2 sebelum Juni
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan keinginaannya untuk melakukan pelaksanaan penyelesaian (settlement) transaksi saham dua hari setelah transaksi atau T+2. Selama ini, settlement dilakukan tiga hari pasca transaksi (T+3).

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengungkapkan, saat ini BEI sudah mempersiapkan diri untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Saat ini, menurut Tito, bursa tengah menunggu otoritas.

"Rencananya sebelum Juni, kami masih menunggu OJK," kata Tito, Rabu (10/1).

Meski begitu, Tito mengatakan pelaksanaan T+2 ini bisa saja menemui kendala dengan perbedaan waktu antara bursa yang ada di Indonesia dan bursa yang ada di luar negeri. Menurutnya, kendala yang bakal terjadi tersebut hanya merupakan kendala teknis dan administrasi, seperti broker yang harus mengubah sistem softwarenya.

Menurut Tito, T+2 merupakan sistem yang sangat mungkin dilaksanakan. Selain itu, dengan adanya statement T+2, perputaran transaksi menjadi lebih banyak. Meski begitu, ia mengakui, untuk mengubah statement transaksi menjadi T+1 merupakan hal yang tidak mudah walau sudah ada negara yang melakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×