kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BEI: Penerapan settlement T+2 sebelum Juni


Kamis, 11 Januari 2018 / 21:12 WIB
BEI: Penerapan settlement T+2 sebelum Juni
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan keinginaannya untuk melakukan pelaksanaan penyelesaian (settlement) transaksi saham dua hari setelah transaksi atau T+2. Selama ini, settlement dilakukan tiga hari pasca transaksi (T+3).

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengungkapkan, saat ini BEI sudah mempersiapkan diri untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Saat ini, menurut Tito, bursa tengah menunggu otoritas.

"Rencananya sebelum Juni, kami masih menunggu OJK," kata Tito, Rabu (10/1).

Meski begitu, Tito mengatakan pelaksanaan T+2 ini bisa saja menemui kendala dengan perbedaan waktu antara bursa yang ada di Indonesia dan bursa yang ada di luar negeri. Menurutnya, kendala yang bakal terjadi tersebut hanya merupakan kendala teknis dan administrasi, seperti broker yang harus mengubah sistem softwarenya.

Menurut Tito, T+2 merupakan sistem yang sangat mungkin dilaksanakan. Selain itu, dengan adanya statement T+2, perputaran transaksi menjadi lebih banyak. Meski begitu, ia mengakui, untuk mengubah statement transaksi menjadi T+1 merupakan hal yang tidak mudah walau sudah ada negara yang melakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×