kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

BEI: Transaksi efek jadi T+2 pada 2018


Kamis, 20 April 2017 / 16:50 WIB


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya untuk mempercepat transaksi jual beli efek. Salah satunya dengan memangkas penyelesaian seluruh kewajiban atas transaksi efeknya.

"Saya sedang akan bertemu OJK dengan agenda untuk diberikan arahan bahwa di bursa efek pada Januari 2018 untuk T+3 akan menjadi T+2" kata Alpino Kianjaya, Direktur BEI, di sela-sela acara seminar rahasia sukses investor dan trader saham yang diselenggarakan oleh KONTAN, Kamis (20/4).

Sayangnya, Alpino tidak mau merinci secara detail mengenai rencana ini. Ia beralasan bahwa saat ini, pihak bursa sedang akan berbicara dengan pihak OJK terkait dengan hal tersebut.

Sebelumnya, BEI dengan tegas meminta anggota bursa (AB) mengembalikan transaksi reguler ke status awal T+3. Artinya, nasabah pemilik rekening efek reguler wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas transaksi efeknya paling lambat tiga hari bursa setelah transaksi dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×