Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya untuk mempercepat transaksi jual beli efek. Salah satunya dengan memangkas penyelesaian seluruh kewajiban atas transaksi efeknya.
"Saya sedang akan bertemu OJK dengan agenda untuk diberikan arahan bahwa di bursa efek pada Januari 2018 untuk T+3 akan menjadi T+2" kata Alpino Kianjaya, Direktur BEI, di sela-sela acara seminar rahasia sukses investor dan trader saham yang diselenggarakan oleh KONTAN, Kamis (20/4).
Sayangnya, Alpino tidak mau merinci secara detail mengenai rencana ini. Ia beralasan bahwa saat ini, pihak bursa sedang akan berbicara dengan pihak OJK terkait dengan hal tersebut.
Sebelumnya, BEI dengan tegas meminta anggota bursa (AB) mengembalikan transaksi reguler ke status awal T+3. Artinya, nasabah pemilik rekening efek reguler wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas transaksi efeknya paling lambat tiga hari bursa setelah transaksi dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News