Reporter: Auriga Agustina | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis T+2 akan diterapkan pada tanggal 26 November 2018. BEI menargetkan hari terakhir perdagangan dengan penyelesaian transaksi T+3 adalah 23 November 2018.
Selanjutnya akan dilakukan pengujian pre live T+2 oleh anggota bursa dan bank kustodian (BK) pada 24-25 November mendatang. Sedangkan hari penyelesaian pertama dengan siklus T+2 akan dilakukan pada tanggal 28 November2l 2018
Kepala Divisi Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan, T+2 telah disiapkan oleh Self Regulatory Organization (SRO) sejak 2 tahun silam.
Sebelum memutuskan untuk mengubah T+3 menjadi T+2, SRO sudah melakukan pengujian sistem kepada 105 anggota bursa dan 18 bank kustodian selama lima pekan. "Kita sudah melakukan lima kali pengujian dan lima kali controlling sampai dengan minggu ini," kata Irvan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (31/10).
Pengujian tahap akhir akan dilakukan sebanyak tiga kali lagi dan masing-masing sekali dalam setiap minggunya. Alasan lain T+2 siap di implementasikan pada 26 November karena pada Mei 2018 BEI telah menerapkan sistem Jakarta Automated Trading System Next Generation (JATS INET).
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menerapkan sistem e-Clear dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menerapkan sistem C-Best Next G. Sistem tersebut bisa aktivitas pasar yang lebih tinggi daripada sistem sebelumnya. "Kami juga sudah mendapatkan approve dari OJK pada Juni 2018, mereka minta live T+2 pada 26 November," ujar Irvan
Adapun dalam paparannya, Irvan menjelaskan, percepatan T+2 ini dilakukan antara lain karena tren bursa global telah menerapkan sistem T+2. Menurut Irvan, sistem T+2 akan meningkatkan efisiensi penyelesaian transaksi dan meningkatkan likuiditas transaksi. "Dengan adanya implementasi ini, investor asing diharapkan lebih mudah bertransaksi," katanya.
Irvan menambahkan untuk mencegah dampak kompleksitas terhadap perusahaan sistem, emiten nantinya tidak dapat melakukan recording date aksi korporasi pada masa transisi awal T+2, yakni mulai tanggal 26 hingga 28 November 2018. Recording date akan berjalan normal kembali pada 29 November 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News