kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

BEI menyambut aturan MTN harus lewat bursa


Selasa, 05 Juni 2018 / 22:16 WIB
BEI menyambut aturan MTN harus lewat bursa
ILUSTRASI. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kasus gagal bayar yang menimpa beberapa investor pasar modal seperti kasus SNP Finance membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat menguat aturan sana-sini termasuk aturan terkait dengan penerbitan medium term notes (MTN). OJK mengkaji rencana untuk mewajibkan penerbitan MTN melalui bursa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa melalui izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis tersebut sudah diverifikasi oleh rating agensi yang dasarnya adalah laporan akuntan publik.

Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut rencana OJK tersebut. "Saya setuju jika MTN yang melibatkan ke publik ditawarkan di bursa," kata Tito.

Apalagi jika menyangkut publik seharusnya ada pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan hal ini dan juga keterbukaan di publik. Namun demikian, Tito mengatakan bahwa perusahaan juga harus mempertimbangkan jangka waktu MTN.

Ia mencontohkan jika hanya akan menerbitkan MTN selama satu tahun, perusahaan juga harus berpikir bahwa proses penerbitan saham yang ada di BEI bisa lebih dari setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×