Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kasus gagal bayar yang menimpa beberapa investor pasar modal seperti kasus SNP Finance membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat menguat aturan sana-sini termasuk aturan terkait dengan penerbitan medium term notes (MTN). OJK mengkaji rencana untuk mewajibkan penerbitan MTN melalui bursa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa melalui izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis tersebut sudah diverifikasi oleh rating agensi yang dasarnya adalah laporan akuntan publik.
Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut rencana OJK tersebut. "Saya setuju jika MTN yang melibatkan ke publik ditawarkan di bursa," kata Tito.
Apalagi jika menyangkut publik seharusnya ada pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan hal ini dan juga keterbukaan di publik. Namun demikian, Tito mengatakan bahwa perusahaan juga harus mempertimbangkan jangka waktu MTN.
Ia mencontohkan jika hanya akan menerbitkan MTN selama satu tahun, perusahaan juga harus berpikir bahwa proses penerbitan saham yang ada di BEI bisa lebih dari setahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News