kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

BEI: IHSG turun bukan karena aturan short sell


Kamis, 05 Juli 2018 / 20:33 WIB
BEI: IHSG turun bukan karena aturan short sell
ILUSTRASI. Papan perdagangan saham IHSG


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir menjadikan investor bertanya-tanya soal penyebab pasti apa yang menyebabkan penurunan indeks. Beberapa pihak menyalahkan kebijakan short sell menjadi biang keladi dari penurunan indeks.

Hasan Fawzi, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa saat ini ketentuan short sell sudah ada dan tinggal dimanfaatkan sesuai dengan koridor dengan beberapa prasyarat seperti kebijakan lending borrowing.

Terkait dengan disangkut-sangkutkannya kebijakan short sell dengan semakin melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Hasan mengatakan bahwa saat ini hal tersebut terjadi bukan lantaran adanya short sell, tapi dengan semakin banyanya sentimen dari dalam dan luar negeri.

"Meski secara nature, short sell memang ada risiko," kata Hasan, Kamis (5/7). Lagipula, saat ini menurut Hasan short sell sudah dibatasi oleh beberapa aturan.

Sebelumnya, Inarno Djayadi, Direktur Utama BEI mengungkapkan bahwa aturan soal short selling bakalan dilonggarkan. Namun, dia belum menjelaskan secara detail pelonggaran apa saja pada aturan ini. "Kami memang mau melonggarkan namun kan butuh proses," kata Inarno, Kamis (5/7).

Menurutnya dengan pelonggaran aturan yang dilakukan oleh BEI tersebut, maka transaksi pasar modal akan bisa mencatatkan kenaikan. Selain itu, BEI juga bisa meningkatkan likuiditas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×