kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.186   96,98   1,20%
  • KOMPAS100 1.134   14,64   1,31%
  • LQ45 810   13,23   1,66%
  • ISSI 287   1,73   0,61%
  • IDX30 423   7,43   1,79%
  • IDXHIDIV20 479   9,21   1,96%
  • IDX80 126   1,55   1,25%
  • IDXV30 134   0,62   0,47%
  • IDXQ30 134   2,34   1,78%

BEI berencana rilis indeks baru, ini kata analis


Kamis, 15 November 2018 / 18:23 WIB
BEI berencana rilis indeks baru, ini kata analis
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia tengah mempertimbangkan membuat indeks baru di luar indeks yang ada saat ini. Saat ini, BEI sudah mengeluarkan beberapa indeks seperti LQ45 dan juga IDX30 yang menjadi acuan bagi manajer investasi.

Kiswoyo Adi Joe, Kepala Riset Narada Asset Asset Manajemen menilai, kedatangan indeks baru bisa cukup menarik.

"Intinya, apakah nanti dipakai? Apalagi indeks-indeks saat ini benchmark-nya adalah IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)," kata Kiswoyo kepada KONTAN, Kamis (15/11).

Apalagi, menurut Kiswoyo, indeks yang ada di BEI sudah cukup banyak. Ia khawatir, indeks baru yang diluncurkan nanti hanya akan dipakai oleh sedikit manajer investasi dengan asset under management (AUM) atau dana kelolaan yang tak terlalu banyak.

Pada dasarnya, menurut Kiswoyo, indeks digunakan sebagai acuan oleh manajer investasi dan akan semakin baik jika semakin banyak MI yang memakainya. Jika tak banyak dipakai, indeks tersebut tak akan dipandang pasar.

Sebelumnya, Hasan Fawzi, Direktur Bursa Efek Indonesia mengatakan, pihaknya berniat untuk menambah indeks baru di BEI seperti LQ45 hanya dengan jumlah emiten yang lebih banyak. Pemicunya adalah semakin banyaknya emiten yang ada di bursa. Penambahan indeks ini nantinya juga sekaligus menambahkan pembobotan free float dalam penghitungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×