kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

BEI Awasi Saham Bangun Karya Perkasa Jaya (KRYA)


Senin, 05 Mei 2025 / 14:31 WIB
BEI Awasi Saham Bangun Karya Perkasa Jaya (KRYA)
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), Jumat (2/5).


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), Jumat (2/5).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham KRYA,” ucapnya pada keterbukaan informasi BEI (2/5).

Baca Juga: BEI Beri Usulan ke MSCI Terkait Kriteria Saham UMA dan FCA, Ini Rinciannya

Pada perdagangan Senin (5/5) per 14.06 WIB, harga saham KRYA berada di level Rp 102 per saham, turun 1,94% dari hari sebelumnya. Dalam satu bulan terakhit, saham KRYA meroket hingga 62,9%.

Dengan pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×