Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Melansir pengumuman No.: Peng-SPT-00001/BEI.PP2/02-2025 tanggal 18 Februari, saham WIKA disuspensi lantaran perseroan menunda pembayaran pokok surat utang yang jatuh tempo hari ini.
Suspensi itu didasarkan pada dua dokumen utama. Pertama, Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk nomor SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025 tanggal 14 Februari 2025 perihal Informasi terkait Pembayaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A.
Kedua, Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-0674/DIR/0225 tanggal 17 Februari 2025 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Baca Juga: WIKA Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Tol Akses Patimban
Bursa mengumumkan, WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.
“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan,” ujar Bursa dalam pengumuman tersebut.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa pun memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek WIKA di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Bursa.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Targetkan Proyek LPG Tuban Milik Pertamina Energy Rampung 2026
Selanjutnya: Dua Anak Usaha WSKT Laporkan Perkembangan Restrukturisasi Utang, Ini Rinciannya
Menarik Dibaca: Cara Mudah Membuka Blokir BRImo Tanpa ke Bank dalam Hitungan Menit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News